Dua Betis Raja Jambret Bandung Timur Dihadiahi Timah Panas

Senin, 22 Januari 2018 - 06:49 WIB
Dua Betis Raja Jambret...
Dua Betis Raja Jambret Bandung Timur Dihadiahi Timah Panas
A A A
BANDUNG - Di kawasan Bandung Timur, Abdul Latif (22), cukup disegani. Dia merupakan raja jambret yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah timur Kota Bandung itu. Abdul telah belasan kali beraksi menjambret di Bandung Timur.

Terakhir, Abdul menjambret pasangan suami istri ibu dengan anak berusia 4 tahun. Lantaran terjatuh dari sepeda motor setelah dijambret, balita itu mengalami kritis akibat luka cukup parah di kepala.

Namun kini aksi kejahatan Abdul berakhir di tangan jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung. Dua betis kaki Abdul ditembus timah panas. Dia berjalan pincang. Namun tak terlihat raut penyesalan di wajahnya.

"Iya saya yang sering menjambret di Jalan Soekarno-Hatta," kata Abdul kepada Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo dan Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Minggu 21 Januari 2018.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, setiap menjambret, Abdul selalu bersama IM (17), yang masih berstatus pelajar. Kawasan Bandung Timur merupakan tempat favorit Abdul dan IM untuk menjambret. Tersangka mengaku telah belasan kali menjabret di 13 titik di Kota Bandung, sebagian besar di wilayah timur Kota Bandung.

"Tersangka Abdul dan IM melakukan penjambretan sejak pertengahan Desember 2017 hingga Januari 2018," kata Hendro.

Dalam beraksi, ujar Hendro, Abdul dan IM menggunaka sepeda motor. Mereka keliling di Bandung Timur. Saat mendapatkan mamgsa, mereka akan membuntuti. Di lokasi sepi, Abdul dan IM memepet lalu merampas tas korban.

"Tersangka Abdul dan IM, berhasil ditangkap oleh anggota Satreskrim Polrestabes Bandung di Sindanglaya, Bandung pada Sabtu (20 Januari) malam. Saat akan ditangkap, Abdul mencoba melarikan diri sehingga kami beri tindakan tegas dengan menembak kedua betisnya," ujar Kapolrestabes.

Abdul dan IM dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Keduana terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(mhd)
Berita Terkait
Tabrak Mobil dan Motor,...
Tabrak Mobil dan Motor, 2 Jambret HP di Tangsel Ditangkap Warga
Incar Anak Kecil, 2...
Incar Anak Kecil, 2 Penjambret Handphone di OKU Timur Ditangkap
Penjelasan Gus Baha...
Penjelasan Gus Baha tentang Uang Hasil Copet dan Judi
Kisah Timur Pane, Raja...
Kisah Timur Pane, Raja Copet dan Jenderal Mayor Terlupakan dari Sumatera Utara
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Copet, Pelakuknya Merupakan Ayah dan Anak
Viral, Emak-emak Jadi...
Viral, Emak-emak Jadi Korban Pencopetan di Pasar 45 Manado
Berita Terkini
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
21 menit yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
54 menit yang lalu
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
55 menit yang lalu
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
1 jam yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
1 jam yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
1 jam yang lalu
Infografis
Konflik Makin Panas,...
Konflik Makin Panas, AS Kerahkan Bom Nuklir Modern ke Eropa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved