Calon Tunggal, Kuncinya Borong Dukungan Partai

Senin, 22 Januari 2018 - 08:30 WIB
Calon Tunggal, Kuncinya...
Calon Tunggal, Kuncinya Borong Dukungan Partai
A A A
JALAN lapang sudah di depan mata. Setidaknya untuk saat ini, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf bisa bernapas lega. Tak ada beban dalam dirinya menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Pasuruan, Juni mendatang. Apalagi di atas kertas, Gus Irsyad—sapaan akrabnya-- tinggal selangkah lagi bakal kembali memimpin Kota Santri.

Gus Irsyad bersama pasangannya, Mujib Imron atau Gus Mujib, menjadi satu-satunya pasangan yang maju alias calon tunggal dalam pilbup nanti. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasuruan telah membuka kembali pendaftaran bagi pasangan lain yang ingin maju. Namun selama tiga hari dibuka, 15-17 Januari, tak ada lagi yang mendaftar. Praktis, duet bernama Adjib dipastikan akan melawan kotak kosong.

Jalan pasangan ini terbilang sukses. Mereka "memborong" dukungan hampir seluruh partai politik (parpol) pemilik kursi di DPRD Kabupaten Pasuruan. PKB, Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PPP, PKS, Hanura, PDI Perjuangan dengan total 44 kursi semua mencalonkan dirinya. Kala itu minus Demokrat yang memiliki 6 kursi di DPRD. Namun, Demokrat akhirnya ‘lempar handuk’ lantaran jumlah kursi kurang sehingga tak mampu mengusung calon sendiri.

"Alhamdulillah. Ini merupakan kepercayaan dari seluruh partai kepada kami. Sebuah kehormatan sekaligus amanah yang harus kami perjuangkan dengan semangat kebersamaan dan gotong royong," terangnya kepada SINDO Weekly, Kamis (18/1/2018) pekan lalu.

Majunya Adjib sebagai calon tunggal tak pelak karena strategi gerilya yang dijalankan Gus Irsyad. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Pasuruan tersebut intens membangun komunikasi di internal hingga partai lain. Padahal, ketika itu PKB memiliki 12 kursi di DPRD dan bisa mengusung pasangan calon sendiri. Namun, hal itu urung dilakukan. PKB lebih sreg berkongsi dengan partai lainnya.

Mengapa partai-partai politik memilih untuk berkoalisi sehingga memunculkan calon tunggal dalam Pilkada? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 47/VI/2017 yang terbit Senin (22/01/2018).
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)