Ganjar Pranowo-Taj Yasin Lengkapi Syarat Administrasi ke KPU
A
A
A
SEMARANG - Kekurangan dokumen syarat administrasi bakal calon gubernur Ganjar Pranowo dan calon wakil gubernur Taj Yasin akhirnya diserahkan ke KPU Jateng, Jumat (19/1/2018). Dokumen yang diserahkan, diantaranya dokumen surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan tidak pailit, surat keterangan tidak pernah dipidana, dan lembar konfirmasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara.
Anggota tim kampanye Ganjar-Yasin, Saiful Hadi, dokumen yang diserahkan semua asli."Kemarin masih fotocopy dan sekarang kita serahkan aslinya," katanya.
Selain itu, Saiful juga menyerahkan daftar tim kampanye dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan. Sebelumnya, dokumen tersebut belum lengkap, hingga tingkat kecamatan.
Dia menjelaskan, tim kampaye tidak mencantumkan kepala daerah karena mereka masuk daftar juru kampanye (Jurkam).
Sementara itu Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, seluruh berkas akan diteliti ulang, sebelum nanti ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jateng peserta pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2018.
Penetapan calon akan dilaksanakan 12 Februari, pengundian nomor urut 13 Februari, dan kampanye pada 15 Februari hingga 23 Juni.
"Sampai malam ini baru pasangan Ganjar-Yasin yang mengembalikan berkas perbaikan. Sedangkan pasangan Sudirman Said - Ida Fauziah belum menyerahkan. Kami tunggu besok karena hari terakhir, harus sudah menyerahkan,” ujarnya.
Agenda berikutnya Joko akan mengundang tim sukses untuk membicarakan persiapan kampanye. Diantaranya membahas alat peraga seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul serta bahan kampanye seperti flyer, leaflet, dan poster.
Anggota tim kampanye Ganjar-Yasin, Saiful Hadi, dokumen yang diserahkan semua asli."Kemarin masih fotocopy dan sekarang kita serahkan aslinya," katanya.
Selain itu, Saiful juga menyerahkan daftar tim kampanye dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga kecamatan. Sebelumnya, dokumen tersebut belum lengkap, hingga tingkat kecamatan.
Dia menjelaskan, tim kampaye tidak mencantumkan kepala daerah karena mereka masuk daftar juru kampanye (Jurkam).
Sementara itu Ketua KPU Jateng Joko Purnomo mengatakan, seluruh berkas akan diteliti ulang, sebelum nanti ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Jateng peserta pemilihan gubernur (Pilgub) Jateng 2018.
Penetapan calon akan dilaksanakan 12 Februari, pengundian nomor urut 13 Februari, dan kampanye pada 15 Februari hingga 23 Juni.
"Sampai malam ini baru pasangan Ganjar-Yasin yang mengembalikan berkas perbaikan. Sedangkan pasangan Sudirman Said - Ida Fauziah belum menyerahkan. Kami tunggu besok karena hari terakhir, harus sudah menyerahkan,” ujarnya.
Agenda berikutnya Joko akan mengundang tim sukses untuk membicarakan persiapan kampanye. Diantaranya membahas alat peraga seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul serta bahan kampanye seperti flyer, leaflet, dan poster.
(sms)