Sanksi Tilang di Jalur Khusus Sepeda Motor Belum Berlaku

Jum'at, 19 Januari 2018 - 07:02 WIB
Sanksi Tilang di Jalur...
Sanksi Tilang di Jalur Khusus Sepeda Motor Belum Berlaku
A A A
JAKARTA - Penggunaan jalur khusus kendaraan roda dua di kawasan Jalan MH Thamrin-Merdeka Barat, Jakarta Pusat, masih dalam tahap sosialisasi awal. Proses pembuatan jalur khusus sepeda motor saat ini sudah memasuki pengecatan marka kuning.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengatakan, pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195/2017, pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan berbagai stakeholder untuk mencari solusi agar pembatalan itu tidak berujung pada kesemrawutan lalu lintas.

Adapun hasilnya, seluruh stakeholer sepakat menjalankan putusan MA dan ada beberapa usulan agar kawasan yang sudah tertib di Jalan MH Thamrin tidak semrawut pasca putusan itu. "Usulan pertama itu jalur khusus pakai separator. Tapi akan menyulitkan dan memperlambat kendaraan ketika keluar masuk gedung. Akhirnya pakai jalur khusus yang ditandai cat kuning di sisi kiri-kanan jalur," ujar Andri saat dihubungi

Andri menjelaskan, proses pembuatan jalur khusus sepeda motor saat ini sudah memasuki tahap pengecatan marka kuning yang diharapkan rampung pada pekan depan. Adapun garis pembatas yang ditandai garis putih dan putus-putus sudah tuntas 100%.

Untuk itu, lanjut Andri, spanduk sosialisasi mulai disebarkan. Namun sekali lagi belum ada sanksi tilang untuk pelanggaran jalur khusus. Tilang yang dilakukan saat ini hanya terhadap pengendara yang melanggar marka jalan.

"Setelah jalur khusus dibuat, kita evaluasi. Sepeda motor kan selama ini dinilai penyebab kemacetan. Dikasih jalur khusus macet enggak? Kalau macet terapkan ganjil-genap. Kalau masih macet juga baru sanksi tilang diberlakukan dengan tilang biru. Jadi ada tahapannya," tandasnya.

Berikut tanda jalur khusus sepeda motor di Jalan MH Thamrin:
Marka Kuning :
1. Jalan Merdeka Barat sisi Timur (3 titik)
2. Jalan MH Thamrin sisi Timur di depan Kementerian ESDM (1 titik)
3. Jalan MH Thamrin sisi Timur di depan Bank Mandiri (1 titik).
4. Depan Sarinah (1 titik).

Spanduk dari arah Utara ke Selatan):
1. JPO Indosat (Patung Kuda)
2. JPO Sari Pan Pasific

Spanduk dari arah Selatan ke Utara:
1. JPO Sarinah
2. JPO Bank Indonesia‎
(thm)
Berita Terkait
Ini Deretan Jenis Sepeda...
Ini Deretan Jenis Sepeda Motor yang Dilarang Beli Pertalite
Tips Memilih dan Merawat...
Tips Memilih dan Merawat Ban Sepeda Motor
Pasar Motor Lesu, Suzuki...
Pasar Motor Lesu, Suzuki Beri Kode ke Pemerintah: Turunkan Bunga, Penjualan Bisa Melesat 10%!
Pasar Sepeda Motor Nasional...
Pasar Sepeda Motor Nasional Kirim Sinyal Bahaya, Penjualan Kumulatif 2025 Terkoreksi di Tengah Tekanan Ekonomi
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
Tahta Bergoyang Sang...
Tahta Bergoyang Sang Raja Jalanan: Honda Dominasi Pasar Motor, tapi Penjualan Mulai Kehilangan Tenaga
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
2 jam yang lalu
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
2 jam yang lalu
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
2 jam yang lalu
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
14 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
15 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 jam yang lalu
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved