Guru Berdemo, Ratusan Siswa MAN Pasangkayu Terlantar
A
A
A
MAMUJU UTARA - Aksi demo yang dilakukan guru Madrasah Aliyah Negeri Pasangkayu, di Kecamatan Pedongga, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat membuat ratusan siswa-siswi di sekolah tersebut terlantar. Aksi demo para guru ini disebabkan ketidak puasan terhadap pengangkatan Kepala Sekolah MAN Pasangkayu, yang dinilai cacat prosedur.
Para guru inipun melakukan aksi protes dihalaman sekolah dengan menggunakan pengeras suara saat Kepala Kemenag Mamuju Utara, berkunjung ke sekolah tersebut.
Aksi para guru inipun seolah mendapat dukungan dari para pelajar, sebab ratusan pelajar ini nekat memanjat jendela dan berteriak memberikan dukungan pada guru mereka yang tengah melakukan aksi demo.
Sempat terjadi ketegangan, saat para guru ini melakukan aksi protes tiba - tiba diminta berhenti berorasi oleh salah satu anggota polisi yang berpakaian preman adu mulutpun tak terhindarkan, beruntung keduanya bisa menahan diri sehingga tak terlibat adu jotos.
Baharuddin, Korlap Aksi mengatakan, pengangkatan Kasek MAN ini cacat prosedur, karena melenceng dari PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Kepala Madrasah.
“Pengangkatan Kepala Sekolah Madrsah Aliyah Negeri ini cacat prosedur, sebab di BAB 3 pasal 6 ayat 1 poin L bahwa yang diutamakan yang memiliki sertefikat. Sementara yang dilantik saat ini tidak mempunyai sertifikat dan tidak lulus saat ujian calon," ungkap Baharuddin.
Sementara Mustafa Kepala Kemenag Matra membenarkan kalau kepala sekolah yang diangkat tersebut tak mempunyai sertifikat kepala madrasah.
“Kepala sekolah yang diangkat tersebut memang tak mempunyai sertifikat kepala madrasah. Namun yang bersangkutan pernah mengikuti asesmen kepala madrasah sebagai penganti sertifikat. Pengangkatan Kepala Sekolah MAN ini sudah melalui Maperjakat," ujar Kepala Kemenag Matra ini.
Mustafa juga menganggap, aksi demo yang dilakukan para guru ini hanyalah masalah biasa dalam membangun dan tak mempengaruhi proses belajar di tempat tersebut.
Para guru inipun melakukan aksi protes dihalaman sekolah dengan menggunakan pengeras suara saat Kepala Kemenag Mamuju Utara, berkunjung ke sekolah tersebut.
Aksi para guru inipun seolah mendapat dukungan dari para pelajar, sebab ratusan pelajar ini nekat memanjat jendela dan berteriak memberikan dukungan pada guru mereka yang tengah melakukan aksi demo.
Sempat terjadi ketegangan, saat para guru ini melakukan aksi protes tiba - tiba diminta berhenti berorasi oleh salah satu anggota polisi yang berpakaian preman adu mulutpun tak terhindarkan, beruntung keduanya bisa menahan diri sehingga tak terlibat adu jotos.
Baharuddin, Korlap Aksi mengatakan, pengangkatan Kasek MAN ini cacat prosedur, karena melenceng dari PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Kepala Madrasah.
“Pengangkatan Kepala Sekolah Madrsah Aliyah Negeri ini cacat prosedur, sebab di BAB 3 pasal 6 ayat 1 poin L bahwa yang diutamakan yang memiliki sertefikat. Sementara yang dilantik saat ini tidak mempunyai sertifikat dan tidak lulus saat ujian calon," ungkap Baharuddin.
Sementara Mustafa Kepala Kemenag Matra membenarkan kalau kepala sekolah yang diangkat tersebut tak mempunyai sertifikat kepala madrasah.
“Kepala sekolah yang diangkat tersebut memang tak mempunyai sertifikat kepala madrasah. Namun yang bersangkutan pernah mengikuti asesmen kepala madrasah sebagai penganti sertifikat. Pengangkatan Kepala Sekolah MAN ini sudah melalui Maperjakat," ujar Kepala Kemenag Matra ini.
Mustafa juga menganggap, aksi demo yang dilakukan para guru ini hanyalah masalah biasa dalam membangun dan tak mempengaruhi proses belajar di tempat tersebut.
(sms)