KPU Sultra Nyatakan Dokumen 3 Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat

Rabu, 17 Januari 2018 - 21:29 WIB
KPU Sultra Nyatakan...
KPU Sultra Nyatakan Dokumen 3 Paslon Gubernur Belum Memenuhi Syarat
A A A
KENDARI - Beberapa dokumen syarat calon bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), masih harus diperbaiki, karena dinilai KPU Sultra, belum memenuhi syarat. Menurut Ketua KPU Sultra, Hidayatullah, dokumen yang harus diperbaiki para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra, adalah SKCK.

Karena masa berlakunya sudah habis pertanggal 17 Januari 2018, sehingga perlu perpanjangan paling tidak melewati jadwal penetapan paslon tanggal 12 Februari 2018. Formulir BB1. KWK daftar riwayat hidup belum ditanda tangani gabungan Partai Politik (Parpol), sejumlah ijazah S1, S3 perlu legalisir, Keterangan Pengadilan Niaga harus dikeluarkan Pengadilan di wilayah hukum domisili calon, tanda terima pelaporan LHKPN yang asli.

"Beberapa dokumen syarat calon masih ada beberapa calon yang BMS (belum memenuhi syarat) yang memerlukan perbaikan. Tetapi saya yakin, dokumen-dokumen yang BMS mudah diurus dalam waktu 3 hari. Karena sejak tanggal 11 januari 2018 lalu, setelah kami melakukan penelitian administrasi paslon, sudah disampaikan kepada LO masing-masing Paslon. Jadi waktu 3 hari itu sudah dapat dipenuhi agar KPU Sultra melakukan penelitian akhir dari perbaikan dokumen tersebut pada tanggal 19 - 27 Januari 2018," jelas Hidayatullah, Rabu (17/1/2018).

Soal SKCK, menurut Hidayatullah, ada dua bentuk yang harus diperbaiki para Paslon, selain perpanjangan ada SKCK yang diganti harus dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah tempat domisili calon.

Berdasakan tahapan Pilkada Serentak tahun 2018, jadwal Perbaikan Syarat Pencalonan dan/atau Syarat Calon dari Partai Politik dan Gabungan Partai Politik pada 18 – 20 Januari 2018

Kemudian, Pengumuman Perbaikan Dokumen Syarat Pasangan Calon di Laman KPU, pada 20 – 26 Januari 2018. Penelitian Perbaikan Syarat Calon, pada 19 – 27 Januari 2018

Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, tahun 2018, Tiga Bakal Pasangan Calon telah mendaftar di KPU.

Pertama, Pasangan Asrun - Hugua; Kedua Pasangan Rusda Mahmud - Safei Kahar; Ketiga Pasangan Ali Mazi - Lukman Abunawas.
(sms)
Berita Terkait
Survei Charta Politika...
Survei Charta Politika di Pilgub Sultra, Elektabilitas ASR-Hugua Unggul
Bos Tabi Bangun Papua...
Bos Tabi Bangun Papua Rijatono Timses Lukas Enembe di Pilgub 2018
Wa Ode Nurhayati Dapat...
Wa Ode Nurhayati Dapat Dukungan Emak-emak Kolaka Maju Pilgub Sultra
Tanggapi Pilgub 2029,...
Tanggapi Pilgub 2029, Gubernur Sultra ASR Pilih Fokus Tuntaskan Program Kerja
Mencoba Peruntungan...
Mencoba Peruntungan Baru, Alya Nurshabrina Luncurkan Fall Into Place
Mantan Bupati Bombana...
Mantan Bupati Bombana Sukses Bangun 5.000 Rumah Warga Kurang Mampu
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
2 jam yang lalu
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
3 jam yang lalu
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
3 jam yang lalu
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
3 jam yang lalu
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
3 jam yang lalu
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
4 jam yang lalu
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved