Aksinya Viral di Medsos, Tiga Jambret Dibekuk Polisi
A
A
A
BANDUNG - Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah video aksi penjambretan viral di media sosial (medsos), tiga pelaku berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polrestabes Bandung dan Unit Reskrim Polsek Kiaracondong.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan, yakni Wawan Gunawan (23), warga Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung, Suherman (23) warga Kampung Lemah Hegar, Kiaracondong, Kota Bandung, dan lhsan Rizki (15), warga Kampung Lemah Hegar, Kiaracondong, Kota Bandung. Wawan berperan sebagai eksekutor, sedangkan Suherman dan Ihsan sebagai joki.
Pelaku Wawan Gunawan yang diringkus di kawasan Jatinangor, Sumedang terpaksa ditembak kaki kanan dan kirinya karena melawan petugas.
Kapolresrabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu 3 Januari 2018 sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Wuluku VI, depan Masjid Aljaria, Kiaracondong, Kota Bandung. Pelaku menjambret telpon seluler (ponsel) milik Salma Alifa (16), pelajar.
Aksi penjambretan tersebut, ujar Hendro, terekam kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, video itu diunggah dan viral di media sosial.
Anggota Satreskrim lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, dan mempelajari video CCTV, termasuk yang viral di media sosial.
Dari penyelidikan ini anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor. Informasi menyebutkan berada di kawasan Cisaranten. Kemudian, pada Selasa 16 Januari 2016 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Para tersangka kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak viral di media sosial," kata Hendro didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018).
Hendro mengemukakan, ketiga tersangka merupakan bandit jalanan yang telah beraksi menjambret di sejumlah tempat di Kota Bandung. Kepada penyidik pelaku mengaku telah menjambret di tiga kali di Jalan Kiaracondong, tiga kali di Jalan Soekarno-Hatta, dan dua kali di Jalan A Yani.
Setiap beraksi, tutur Hendro, modus operandi peiaku menggunakan motor memepet korban lalu rampas barang berharga milik korban, seperti ponsel, tas, dan lain-lain. "Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim menindak tegas, tembak di tempat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang meresahkan masyarakat dan membahayakan petugas," pungkasnya.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan, yakni Wawan Gunawan (23), warga Jalan Cisaranten Kulon, Kota Bandung, Suherman (23) warga Kampung Lemah Hegar, Kiaracondong, Kota Bandung, dan lhsan Rizki (15), warga Kampung Lemah Hegar, Kiaracondong, Kota Bandung. Wawan berperan sebagai eksekutor, sedangkan Suherman dan Ihsan sebagai joki.
Pelaku Wawan Gunawan yang diringkus di kawasan Jatinangor, Sumedang terpaksa ditembak kaki kanan dan kirinya karena melawan petugas.
Kapolresrabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, peristiwa penjambretan itu terjadi pada Sabtu 3 Januari 2018 sekitar pukul 15.15 WIB di Jalan Wuluku VI, depan Masjid Aljaria, Kiaracondong, Kota Bandung. Pelaku menjambret telpon seluler (ponsel) milik Salma Alifa (16), pelajar.
Aksi penjambretan tersebut, ujar Hendro, terekam kamera closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Selanjutnya, video itu diunggah dan viral di media sosial.
Anggota Satreskrim lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan saksi-saksi, dan mempelajari video CCTV, termasuk yang viral di media sosial.
Dari penyelidikan ini anggota berhasil mengidentifikasi para pelaku yang beraksi menggunakan sepeda motor. Informasi menyebutkan berada di kawasan Cisaranten. Kemudian, pada Selasa 16 Januari 2016 sekitar pukul 02.30 WIB.
"Para tersangka kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam sejak viral di media sosial," kata Hendro didampingi Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018).
Hendro mengemukakan, ketiga tersangka merupakan bandit jalanan yang telah beraksi menjambret di sejumlah tempat di Kota Bandung. Kepada penyidik pelaku mengaku telah menjambret di tiga kali di Jalan Kiaracondong, tiga kali di Jalan Soekarno-Hatta, dan dua kali di Jalan A Yani.
Setiap beraksi, tutur Hendro, modus operandi peiaku menggunakan motor memepet korban lalu rampas barang berharga milik korban, seperti ponsel, tas, dan lain-lain. "Saya sudah perintahkan jajaran Satreskrim menindak tegas, tembak di tempat pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang meresahkan masyarakat dan membahayakan petugas," pungkasnya.
(nag)