Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Hilman di Kasus Kecelakaan Setnov

Minggu, 14 Januari 2018 - 13:17 WIB
Polisi Kembali Limpahkan...
Polisi Kembali Limpahkan Berkas Perkara Hilman di Kasus Kecelakaan Setnov
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara Hilman Mattauch kepada Kejaksaan. Berkas perkara itu sudah mengalami perbaikan dari catatan-catatan yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.

Hilman merupakan seorang jurnalis salah satu media televisi swasta yang menjadi sopir mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Ketua DPR Nonaktif Setya Novanto (Setnov) yang menjadi terdakwa kasus e-KTP. Mobil tersebut menabrak tiang listrik di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 16 November 2017 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, polisi telah melimpahkan kembali berkas kasus kecelakaan lalu lintas yang menimpa Setya Novanto dengan tersangka Hilman Mattauch. (Baca: Hilman, Wartawan Sopir Setnov saat Kecelakaan Jadi Tersangka)

"Sudah dikirim lagi kemarin ke JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (15/1/2018).

Diketahui, Kejaksaan sempat mengembalikan berkas perkara Hilman itu ke Polda Metro Jaya karena dianggap kurang lengkap. Argo menyebutkan setidaknya terdapat dua hal yang dirasa kurang oleh Kejaksaan dalam berkas kasus kecelakaan itu, sehingga akhirnya dikembalikan ke penyidik.

Kekurangan itu pun lantas sudah diperbaiki penyidik. Setelah diperbaiki, Polda Metro Jaya langsung melimpahkannya. (Baca: Terkait Kecelakaan Mobil, Setnov Ingin Cabut Keterangan di BAP)

"Kami kirim ke JPU itu 29 Desember 2017, kemudian dinyatakan P19. Namun ada dua hal yang dirasa jaksa kurang, yakni syarat formil dan materil. Syarat formil berkaitan dengan kepemilikan mobil, sedangkan materil ada tambahan keterangan saksi, itu semua sudah dilengkapi," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
9 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
11 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved