Bupati Talaud Mengaku Belum Terima Surat Pemberhentian Sementara

Sabtu, 13 Januari 2018 - 18:13 WIB
Bupati Talaud Mengaku...
Bupati Talaud Mengaku Belum Terima Surat Pemberhentian Sementara
A A A
MANADO - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip hingga Sabtu (13/1/2018) ini mengaku belum menerima surat pemberhentian sementara sebagai Bupati Talaud selama tiga bulan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sampai saat ini saya belum menerimanya, jadi saya akan beraktivitas sebagai Bupati Talaud seperti biasanya," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/1/2018).

Menurut dia, informasi adanya surat pemberhentian sementara tersebut dia ketahui di salah satu grup Facebook bernama Publik Talaud, namun dia belum melihat langsung surat tesebut.

"Untuk perjalanan ke Amerika saya tidak menggunakan dana APBD. Sekali lagi hingga saat ini belum menerima surat tersebut," tegas dia.

Diketahui, surat dari Kemendagri dengan nomor 131.71-17 Tahun 2018 tersebut berisi pemberhentian sementara Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip selama tiga bulan setelah surat ditetapkan dikarenakan melakukan perjalanan ke luar negeri (Amerika Serikat) dari tanggal 20 Oktober hingga 13 November 2017 tanpa izin Menteri Dalam Negeri.
(zik)
Berita Terkait
KPK Jebloskan Mantan...
KPK Jebloskan Mantan Bupati Kepulauan Talaud ke Penjara Manado
Mantan Bupati Berwajah...
Mantan Bupati Berwajah Cantik Meninggal Dunia, Kepulauan Talaud Berduka
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,1 Guncang Kepulauan Talaud, BMKG: Akibat Deformasi Batuan dalam Lempeng Filipina
Masa Penahanan Mantan...
Masa Penahanan Mantan Bupati Talaud Diperpanjang hingga 26 Agustus 2021
KPK Eksekusi Perantara...
KPK Eksekusi Perantara Suap Eks Bupati Talaud Ke Lapas Sukamiskin
Gempa Magnitudo 7,1...
Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud, BNPB Belum Terima Laporan Ada Korban-Kerusakan
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
57 menit yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
11 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved