Respons Masyarakat Terkait Wacana Sistem Ganjil-Genap untuk Motor

Kamis, 11 Januari 2018 - 19:02 WIB
Respons Masyarakat Terkait...
Respons Masyarakat Terkait Wacana Sistem Ganjil-Genap untuk Motor
A A A
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap diwacanakan bakal diterapkan di kawasan MH Thamrin, menggantikan aturan larangan sepeda motor. Wacana kebijakan tersebut mendapat respons beragam dari pemotor.

Salah satu driver ojek online, David mengatakan, aturan ganjil genap yang diwacanakan bakal diterapkan di MH Thamrin itu patut dipertanyakan. Sebab, aturan itu apakah bakal diberlakukan pula pada pemotor atau tidak.

"Kalau ganjil-genap seperti di Sudirman, tak masalah. Artinya motor masih bisa lewat karena tak masuk aturan itu, mengingat saya pekerjaannya driver ojek. Tapi kalau motor juga kena, mending enggak usah dicabut larangan motor," ujar David saat berbincang dengan SINDOnews, Kamis (11/1/2018).

Dia tak setuju bila ganjil-genap itu diberlakukan pula untuk sepeda motor. Sebab, dia hanya memiliki satu motor saja untuk melakukan aktivitas kerja. Bahkan, dia pun lagi-lagi harus melalui jalan memutar untuk antar-jemput penumpang di Thamrin.( Baca: DKI Siapkan Sistem Ganjil Genap untuk Motor di MH Thamrin )

Sedang pengguna angkutan umum, Safira menjelaskan, kebijakan ganjil genap itu seharusnya diterapkan di semua wilayah Jakarta. Dengan begitu, kemacetan Jakarta bisa diatasi, disamping mengubah mindset masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi massal.

"Aku sih maunya itu semua kendaraan pribadi dibatasi. Jadi, mengurangi polusi udara juga dan enggak semrawut," tuturnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengungkapkan, polisi tak akan menindak pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan MH Thamrin. Mengingat, aturan itu telah dicabut, apalagi bila rambu-rambu larangan itu juga telah dicopoti di MH Thamrin.

"Kalau pergubnya dicabut dan rambunya dicabut juga, berarti kita laksanakan putusan tersebut, motor diperbolehkan melintas," ucapnya.

Namun, lanjut dia, polisi tetap akan menindak bila ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin, seperti melawan arus, tak pakai helm, dan tak bawa surat kendaraan, baik kendaraan roda dua dan empat.

"Ke depan, kita sarankan agar ada kebijakan baru, seperti ganjil-genap di Thamrin," katanya.
(whb)
Berita Terkait
Wacana Ganjil Genap...
Wacana Ganjil Genap Sepeda Motor, Begini Rencana Penerapannya
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025
Modus Baru Hindari Ganjil...
Modus Baru Hindari Ganjil Genap di Puncak, Polisi Temukan Pemotor Tukar Pelat Nomor
Pemprov DKI Seriusi...
Pemprov DKI Seriusi Kajian Penerapan Ganjil Genap untuk Sepeda Motor
Sistem Ganjil Genap...
Sistem Ganjil Genap di Kota Bogor, 13.255 Kendaraan Diputar Balik
Ganjil Genap di Jakarta...
Ganjil Genap di Jakarta Berlaku Jam Berapa?
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
19 menit yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
2 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
2 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
2 jam yang lalu
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
3 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
3 jam yang lalu
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved