Selundupkan Sabu ke Indonesia, Dua TKI Diamankan
A
A
A
PEKANBARU - Pihak Polresta Dumai, Riau bersama pihak bea cukai menggagalkan upaya penyelundupan 2 Kg sabu dari Malaysia. Dua orang berhasil diamankan petugas yakni Chairul Fadli (26) dan Syamsul Bahri (20).
Kapolresta Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan keduanya merupakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia.
"Mereka merupakan TKI yang bekerja sebagai kuli bagunan selama 1 tahun di Johor, Malaysia," ucap Kapolresta Dumai AKBP Restika, Kamis (11/1/2018).
Penangkapan tersangka berawal saat Bea Cukai Dumai mendapat informasi kalau ada seorang penumpang kapal dari Batam, Propinsi Kepulauan Riau membawa sabu seberat 2 Kg. Sebelum ke Batam mereka sudah berlayar dari Malaysia.
Mendapatkan informasi itu pada 9 Januari 2018 sekitar 15.30 WIB peugas melakukan pemeriksaan penumpang Kapal Ferry Dumai Line 5. Dari pemeriksaan itu didapat penumpang bernama Chairul yang sudah dicurigai petugas membawa narkoba. "Dari pemeriksaan barang bawaan, didapatlah dua paket sabu yang dimasukkan dalam tas pakaian tersangka," ucapnya.
Pihak beacukai mengubungi pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan dari Chairul bahwa sabu itu pesanan dari Syamsul Bahri alias Sun. Polisi bersama bea cukai pun mencari keberadaan Syamsul.
"Hasil keterangan tersangka Chairul kalau Sun berada di sebuah loket bus di Dumai. Kita bergerak kesana dan berhasil menangkap tersangka Sun. Pengakuannya sabu itu akan dibawa ke Aceh. Keduanya merupakan warga Aceh," pungkasnya.
Kapolresta Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan keduanya merupakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia.
"Mereka merupakan TKI yang bekerja sebagai kuli bagunan selama 1 tahun di Johor, Malaysia," ucap Kapolresta Dumai AKBP Restika, Kamis (11/1/2018).
Penangkapan tersangka berawal saat Bea Cukai Dumai mendapat informasi kalau ada seorang penumpang kapal dari Batam, Propinsi Kepulauan Riau membawa sabu seberat 2 Kg. Sebelum ke Batam mereka sudah berlayar dari Malaysia.
Mendapatkan informasi itu pada 9 Januari 2018 sekitar 15.30 WIB peugas melakukan pemeriksaan penumpang Kapal Ferry Dumai Line 5. Dari pemeriksaan itu didapat penumpang bernama Chairul yang sudah dicurigai petugas membawa narkoba. "Dari pemeriksaan barang bawaan, didapatlah dua paket sabu yang dimasukkan dalam tas pakaian tersangka," ucapnya.
Pihak beacukai mengubungi pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan dari Chairul bahwa sabu itu pesanan dari Syamsul Bahri alias Sun. Polisi bersama bea cukai pun mencari keberadaan Syamsul.
"Hasil keterangan tersangka Chairul kalau Sun berada di sebuah loket bus di Dumai. Kita bergerak kesana dan berhasil menangkap tersangka Sun. Pengakuannya sabu itu akan dibawa ke Aceh. Keduanya merupakan warga Aceh," pungkasnya.
(nag)