Ketua DPD PAN Kotamobagu Daftar Calon Wali Kota Lewat Jalur Independen

Rabu, 10 Januari 2018 - 17:46 WIB
Ketua DPD PAN Kotamobagu Daftar Calon Wali Kota Lewat Jalur Independen
Ketua DPD PAN Kotamobagu Daftar Calon Wali Kota Lewat Jalur Independen
A A A
KOTAMOBAGU - Hari terakhir pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Kotamobagu ditutup pasangan dari jalur independen. Mengenakan pakaian adat Bolaang Mongondow, pasangan jalur independen Jainudin Damopolii dan Suharjo Makalalag, tiba di kantor KPU Rabu (10/1/2018) pukul 09.30 Wita.

Pasangan jalur perseorangan ini sesuai hasil verifikasi faktual mendampat dukungan sebanyak 8.592 jiwa dari dukungan sekitar 8.681 yang ditetapkan oleh KPU setempat. Artinya, tinggal 178 dukungan KTP yang mesti dikumpulkan keduanya dalam waktu dekat ini.

Menariknya, walau menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kotamobagu, Jainudin justru tidak mendapat restu dari partainya bertarung dalam pemilihan walikota (Pilwako) 2018. Malah, partai bentukan Amin Rais ini lebih memilih Tatong Bara sang petahana.

Dalam konferensi persnya, Jainudin mengaku, percaya diri maju lewat jalur perseorangan. Sebab, dia menganggap momen pilkada adalah pendidikan politik terhadap masyarakat Kotamobagu. “Masyarakat punya hak memilih langsung. Jalur independen adalah ruang milik rakyat menentukan pilihannya secara langsung,” katanya.

Jainudin menilai, dukungan mesin politik adalah bagian penting setiap pertarungan. Namun, pihaknya lebih mengedepankan tatap muka dan komunikasi langsung dengan masyarakat. “Hasilnya dukungan warga terus mengalir. Saya optimistis bersaing dengan calon lain,” tukasnya.

Selain itu, Jainudin mengklaim mendapat dukungan dari beberapa petinggi partai politik di DPRD. “Masalah SK dukungan partai politik hal yang biasa. Tapi para ketua partai beberapa di antaranya ada dengan saya,” akunya.

Terpisah, Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon menegaskan, masih akan meneliti dokumen dari pasangan calon independen. “Setelah menerima berkas pendaftaran dukungan KTP, kami masih menunggu sisa 178 dukungan KTP hingga 18 Januari,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7609 seconds (0.1#10.140)