Polda Ambil Alih Kasus Suami Injak Kandungan Istri hingga Tewas

Selasa, 09 Januari 2018 - 21:50 WIB
Polda Ambil Alih Kasus...
Polda Ambil Alih Kasus Suami Injak Kandungan Istri hingga Tewas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan yang dilakukan Kasdi terhadap istrinya Lina Herawati yang tengah hamil delapan bulan. Akibat penganiayaan tersebut, bayi pasangan suami istri ini pun tewas.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menegaskan, mulai hari ini kasus penganiayaan yang dilakukan Kasdi ditarik ke Polda Metro Jaya. Pihaknya pun telah mengeluarkan surat penahanan dan penangkapan terhadap Kasdi.

"Tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Penyidik dari Sudit Reknata masih memeriksa tersangka," kata Nico kepada wartawan Selasa (9/1/2017). Nico menjelaskan, Lina Rahmawati korban sekaligus istri pelaku dianiaya hingga mengalami pendarahan. Korban yang sedang hami delapan bulan tersebut harus menjalani operasi untukengeluarkan bayinya yang akhirnya meninggal dunia.

Bayi yang sempat diberinama M Ridho meninggal setelah menjalani perawatan selama tiga hari Dari pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban karena curiga kalau bayi yang dikandung oleh istrinya bukan darah dagingnya.

Kekerasan tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 4 Januari lalu. Kasdi secara tiba-tiba langsung menginjak perut korban.( Baca: Curiga Berselingkuh, Kasdi Injak Perut Istrinya yang Hamil Tua )

Akibatnya, korban kesakitan hingga akhirnya berteriak. Saat penganiayaan terjadi, korban meyakimkan kalau anak yang dikandungnya itu adalah anaknya. "Jadi pelaku masih enggak percaya hingga dia menginjak kembali perut korban," tuturnya.

Tidak hanya itu, Kasdi juga memukul wajah korban dengan tangannya. Hingga keesokan harinya atau 5 Januari korban mengalami pendarahan hingga akhirnya dibawa ke puskesmas dengan didampingi oleh orang tuanya dan pelaku.( Baca: Ini Penyebab Meninggalnya Bayi Lina di RSIA Budi Kemuliaan )

Karena luka yang cukup parah, pihak puskesmas kemudiam merujuk ke RS Budi Kemuliaan. Karena melihat luka, kemudian dilakukan operasi caesar. "Dari situ pihak rumah sakit melapor ke polisi dan pelaku langsung ditangkap," ucapnya.
(whb)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Perempuan Korban Kekerasan...
Perempuan Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga Diharapkan Berani Bicara
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Aksi Peringati Hari...
Aksi Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Wanita di Bundaran HI
Kampanye Bersama Akhiri...
Kampanye Bersama Akhiri Kekerasan Digital Terhadap Wanita dan Anak
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Berita Terkini
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
5 jam yang lalu
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
5 jam yang lalu
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
5 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
6 jam yang lalu
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
6 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
7 jam yang lalu
Infografis
Istri Najib Razak Divonis...
Istri Najib Razak Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Suap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved