Polda Ambil Alih Kasus Suami Injak Kandungan Istri hingga Tewas
Selasa, 09 Januari 2018 - 21:50 WIB
Polda Ambil Alih Kasus Suami Injak Kandungan Istri hingga Tewas
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penganiayaan yang dilakukan Kasdi terhadap istrinya Lina Herawati yang tengah hamil delapan bulan. Akibat penganiayaan tersebut, bayi pasangan suami istri ini pun tewas.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menegaskan, mulai hari ini kasus penganiayaan yang dilakukan Kasdi ditarik ke Polda Metro Jaya. Pihaknya pun telah mengeluarkan surat penahanan dan penangkapan terhadap Kasdi.
"Tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Penyidik dari Sudit Reknata masih memeriksa tersangka," kata Nico kepada wartawan Selasa (9/1/2017). Nico menjelaskan, Lina Rahmawati korban sekaligus istri pelaku dianiaya hingga mengalami pendarahan. Korban yang sedang hami delapan bulan tersebut harus menjalani operasi untukengeluarkan bayinya yang akhirnya meninggal dunia.
Bayi yang sempat diberinama M Ridho meninggal setelah menjalani perawatan selama tiga hari Dari pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban karena curiga kalau bayi yang dikandung oleh istrinya bukan darah dagingnya.
Kekerasan tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 4 Januari lalu. Kasdi secara tiba-tiba langsung menginjak perut korban.( Baca: Curiga Berselingkuh, Kasdi Injak Perut Istrinya yang Hamil Tua )
Akibatnya, korban kesakitan hingga akhirnya berteriak. Saat penganiayaan terjadi, korban meyakimkan kalau anak yang dikandungnya itu adalah anaknya. "Jadi pelaku masih enggak percaya hingga dia menginjak kembali perut korban," tuturnya.
Tidak hanya itu, Kasdi juga memukul wajah korban dengan tangannya. Hingga keesokan harinya atau 5 Januari korban mengalami pendarahan hingga akhirnya dibawa ke puskesmas dengan didampingi oleh orang tuanya dan pelaku.( Baca: Ini Penyebab Meninggalnya Bayi Lina di RSIA Budi Kemuliaan )
Karena luka yang cukup parah, pihak puskesmas kemudiam merujuk ke RS Budi Kemuliaan. Karena melihat luka, kemudian dilakukan operasi caesar. "Dari situ pihak rumah sakit melapor ke polisi dan pelaku langsung ditangkap," ucapnya.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menegaskan, mulai hari ini kasus penganiayaan yang dilakukan Kasdi ditarik ke Polda Metro Jaya. Pihaknya pun telah mengeluarkan surat penahanan dan penangkapan terhadap Kasdi.
"Tersangka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Penyidik dari Sudit Reknata masih memeriksa tersangka," kata Nico kepada wartawan Selasa (9/1/2017). Nico menjelaskan, Lina Rahmawati korban sekaligus istri pelaku dianiaya hingga mengalami pendarahan. Korban yang sedang hami delapan bulan tersebut harus menjalani operasi untukengeluarkan bayinya yang akhirnya meninggal dunia.
Bayi yang sempat diberinama M Ridho meninggal setelah menjalani perawatan selama tiga hari Dari pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban karena curiga kalau bayi yang dikandung oleh istrinya bukan darah dagingnya.
Kekerasan tersebut terjadi di rumah kontrakan mereka di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada 4 Januari lalu. Kasdi secara tiba-tiba langsung menginjak perut korban.( Baca: Curiga Berselingkuh, Kasdi Injak Perut Istrinya yang Hamil Tua )
Akibatnya, korban kesakitan hingga akhirnya berteriak. Saat penganiayaan terjadi, korban meyakimkan kalau anak yang dikandungnya itu adalah anaknya. "Jadi pelaku masih enggak percaya hingga dia menginjak kembali perut korban," tuturnya.
Tidak hanya itu, Kasdi juga memukul wajah korban dengan tangannya. Hingga keesokan harinya atau 5 Januari korban mengalami pendarahan hingga akhirnya dibawa ke puskesmas dengan didampingi oleh orang tuanya dan pelaku.( Baca: Ini Penyebab Meninggalnya Bayi Lina di RSIA Budi Kemuliaan )
Karena luka yang cukup parah, pihak puskesmas kemudiam merujuk ke RS Budi Kemuliaan. Karena melihat luka, kemudian dilakukan operasi caesar. "Dari situ pihak rumah sakit melapor ke polisi dan pelaku langsung ditangkap," ucapnya.
(whb)