Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Seorang Pemuda Tewas Overdosis

Selasa, 09 Januari 2018 - 19:29 WIB
Tenggak 20 Saset Obat...
Tenggak 20 Saset Obat Batuk, Seorang Pemuda Tewas Overdosis
A A A
PURWAKARTA - Seorang pemuda tewas dan dua lainnya sekarat setelah menenggak 20 saset obat batuk di Kebun Karet, Desa Cipancur, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (9/1/2018). Ketiga korban yang hendak mabuk-mabukan diduga overdosis karena minum obat batuk sasetan.

Koran tewas Abdul Rahman (24), warga Kampung Cipinang Karya, RT03/01, Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu. Sedangkan dua korban lainnya, adalah Fahri (15), warga Kampung Cipinang Krajan RT04/04 Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu; dan Unus (24), warga Cibendasari RT06/02 Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu. Semua korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Husada, namun satu nyawa tidak tertolong.

Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Agtha Bhuwana mengungkapkan, peristiwa itu terjadi saat ketiga korban sengaja menenggak 20 sachet obat batuk agar bisa mabuk. Satu korban yang meninggal dunia diketahui telah menenggak hingga 10 saset sekaligus.

Korban sempat mendapat penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong. "Satu korban meninggal di rumah sakit. Sampai siang tadi, kedua korban selamat lainnya sudah mulau sadar,"ungkap Agtha .

Menurut dia, ketiganya sengaja ingin mabuk-mabukan di kebun karet. Mereka tidak menggunakan minuman keras, tapi dengan obat batuk saset. Jadi, peristiwa itu akibat penyalahgunaan obat-obatan. "Kami masih terus menyelidiki kasus ini. Salah satunya dengan memintai keterangan sejumlah saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cipinang, Ahmad, mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa warganya itu. Padahal di desanya sudah bebas dari penjualan minuman keras (miras). Tapi ternyata tidak hanya miras yang bisa memabukan, obat batuk pun ternyata dapat pula membuat orang hilang kesadaran.

“Hal ini akan menjadi perhatian agar waspada terhadap penyalahgunaan obat-obatan. Apalagi sesuai instruksi Pak Bupati bahwa Desa Cipinang harus bebas miras," ungkap Ahmad.

Dengan peristiwa ini dia pun langsung mengeluarkan imbauan kepada setiap waralaba dan warung-warung kecil agar berhati-hati dalam menjual obat batuk saset. Terutama dari mereka yang membeli di atas 10 saset.

"Apabila pembelinya bukan pedagang janganlah dilayani untuk lembelian di atas 10 lembar. Karena patut dicurigai obat batu itu disalahgunakan untuk mabuk-mabukan," pungkas Ahmad.
(wib)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Kios...
Polisi Gerebek Kios Obat-obatan Keras di Tajur Halang, 1 Terduga Pelaku Ditangkap
Polsek Tinggimoncong...
Polsek Tinggimoncong Dirikan Rehabilitasi Penyalahgunaan Obat Terlarang
Polres Ciamis Gagalkan...
Polres Ciamis Gagalkan Pengiriman Obat Terlarang Lintas Provinsi
Kepala BPOM: Penyalahgunaan...
Kepala BPOM: Penyalahgunaan Obat Ancaman Nyata SDM Berkualitas
Penyanyi Gangnam Style...
Penyanyi Gangnam Style PSY Digeledah Polisi, Diduga Penyalahgunaan Obat
BPOM Tegaskan Peraturan...
BPOM Tegaskan Peraturan BPOM No 5/2026 Bukan Soal Penempatan Apoteker
Berita Terkini
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
22 menit yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
10 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
10 jam yang lalu
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
11 jam yang lalu
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
12 jam yang lalu
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
12 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved