Nekat! Remaja Ini Rampok Minimarket Tempat Pacarnya Bekerja
Selasa, 09 Januari 2018 - 10:44 WIB
Nekat! Remaja Ini Rampok Minimarket Tempat Pacarnya Bekerja
A
A
A
TANGERANG - Seorang remaja bernama Ahmad Fauzi alias Kate, nekat merampok minimarket tempat pacarnya bekerja, di kawasan Blok A 1 Perum Binong Permai, Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang datang seorang diri ini bahkan tega mengancam akan menusuk karyawan wanita lainnya dengan sebilah pisau.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Senin 8 Januari 2018, sekira pukul 07.40 WIB. Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai Rp11 juta. (Baca: Sekap Karyawan, Empat Perampok Kuras Brankas Minimarket di Tangerang )
"Berdasarkan keterangan para saksi dan penyelidikan atas kejadian tersebut, diketahui pelaku bernama Ahmad Fauzi alias Kate," katanya, di Polresta Tangsel, Selasa (9/1/2018).
Pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Binong, RT06/02, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Saat ditangkap, pelaku yang baru berusia 22 tahun itu pasrah tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, berdasar keterangan karyawan minimarket bernama Fitri, yang tidak lain adalah pacar pelaku sendiri. Saksi mengenali pelaku dari jaket yang dipakainya," sambung Fadli lagi.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua tindakannya. Dia juga mengaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp11 juta dari aksi perampokan itu dan telah memakainya, hingga tersisa Rp4 juta saja.
Selanjutnya, uang tunai tersebut disita dan dijadikan barang bukti oleh polisi. Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti pisau dapur yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Sementara itu, Fitri, pacar pelaku yang juga menjadi korban perampokan itu mengaku, dirinya mengenali pelaku dari jaket yang digunakannya. Jaket itu sering digunakan pelaku saat berpacaran dengannya.
Hal ini diperkuat dengan IG milik pelaku yang juga memakai jaket itu. "Saya mengenali jaketnya. Setelah saya cocokkan di IG, ternyata benar, pelakunya dia. Kami baru pacaran," sambung Fitri.
Karyawati lainnya, Evi Shara Wulandarie menambahkan, dalam aksinya pelaku membawa sebilah pisau. Dia bahkan ingin menusuknya, jika Evi tidak mau memberi tahu tempat penyimpanan uang.
"Dia sempat mengancam akan menusuk saya. Dia menodongkan pisaunya ke arah perut saya, dan meminta uang. Setelah 15 menit, saya lapor ke atasan saya dan diteruskan ke Polsek Cisauk," pungkasnya.
Setelah diamankan, petugas Polresta Tangsel pun langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, saat terjadi pengembagan itu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas, tetapi tidak berhasil. Akhirnya diambil tindakan tegas, dengan ditembak kaki kanannya," tambah Fadli lagi.
Setelah dilakukan pengobatan dan diambil proyektil pelurunya di Puskesmas Curug, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Tangsel. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," tukasnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Senin 8 Januari 2018, sekira pukul 07.40 WIB. Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai Rp11 juta. (Baca: Sekap Karyawan, Empat Perampok Kuras Brankas Minimarket di Tangerang )
"Berdasarkan keterangan para saksi dan penyelidikan atas kejadian tersebut, diketahui pelaku bernama Ahmad Fauzi alias Kate," katanya, di Polresta Tangsel, Selasa (9/1/2018).
Pelaku ditangkap di rumahnya, Kampung Binong, RT06/02, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug. Saat ditangkap, pelaku yang baru berusia 22 tahun itu pasrah tidak melakukan perlawanan.
"Pelaku ditangkap di rumahnya, berdasar keterangan karyawan minimarket bernama Fitri, yang tidak lain adalah pacar pelaku sendiri. Saksi mengenali pelaku dari jaket yang dipakainya," sambung Fadli lagi.
Kepada petugas, pelaku mengakui semua tindakannya. Dia juga mengaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp11 juta dari aksi perampokan itu dan telah memakainya, hingga tersisa Rp4 juta saja.
Selanjutnya, uang tunai tersebut disita dan dijadikan barang bukti oleh polisi. Selain uang tunai, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti pisau dapur yang digunakan pelaku dalam beraksi.
Sementara itu, Fitri, pacar pelaku yang juga menjadi korban perampokan itu mengaku, dirinya mengenali pelaku dari jaket yang digunakannya. Jaket itu sering digunakan pelaku saat berpacaran dengannya.
Hal ini diperkuat dengan IG milik pelaku yang juga memakai jaket itu. "Saya mengenali jaketnya. Setelah saya cocokkan di IG, ternyata benar, pelakunya dia. Kami baru pacaran," sambung Fitri.
Karyawati lainnya, Evi Shara Wulandarie menambahkan, dalam aksinya pelaku membawa sebilah pisau. Dia bahkan ingin menusuknya, jika Evi tidak mau memberi tahu tempat penyimpanan uang.
"Dia sempat mengancam akan menusuk saya. Dia menodongkan pisaunya ke arah perut saya, dan meminta uang. Setelah 15 menit, saya lapor ke atasan saya dan diteruskan ke Polsek Cisauk," pungkasnya.
Setelah diamankan, petugas Polresta Tangsel pun langsung melakukan pengembangan terhadap pelaku. Namun, saat terjadi pengembagan itu pelaku berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas dengan berusaha merebut senjata petugas, tetapi tidak berhasil. Akhirnya diambil tindakan tegas, dengan ditembak kaki kanannya," tambah Fadli lagi.
Setelah dilakukan pengobatan dan diambil proyektil pelurunya di Puskesmas Curug, pelaku langsung dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Tangsel. "Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun," tukasnya.
(ysw)