Polda Ungkap Kasus Video Mesum Anak, 6 Tersangka Diringkus

Senin, 08 Januari 2018 - 12:37 WIB
Polda Ungkap Kasus Video...
Polda Ungkap Kasus Video Mesum Anak, 6 Tersangka Diringkus
A A A
BANDUNG - Tim gabungan Polda Jabar dan Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus video mesum yang diperankan anak laki-laki dan perempuan dewasa. Enam orang diringkus dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.

Keenam tersangka antara lain, MFA alias Alfa alias Bos (sutradara, pengambil gambar video, dan menjual), SM alias Cc (perekrut perempuan), Ap alias In (perekrut anak dan pemeran perempuan), IO alias Im (perekrut anak dan pemeran perempuan dalam video), Sus (orang tua korban), dan Her (orang tua korban).

Sedangkan Ism yang berperan sebagai penghubung masih diburu polisi alias masuk daftar pencarian orang (DPO). Sementara tiga anak yang jadi korban antara lain, DN (9), SP (11), dan RD (9)

Mereka dijerat Pasal 81 ayat 2 dan ayat 1 serta Pasal 88 Undang-undang Nomor 17/ 2016 tentang Perpu Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 29 UU Nomor 44/2008 dan atau Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008. Para tersangka terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

Tersangka juga dijerat Pasal 29 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana 6-12 tahun. Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang lnformasl Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 6 tahun.
"Selain UU Perlindungan Anak, para tersangka juga akan dijerat UU Perdagangan Orang, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan UU Antipornografi. Kami akan menerapkan hukuman maksimal kepada para pelaku," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto.

Kronologis pengungkapan kasus ini menurut Agung, berawal dari laporan tentang video mesum anak dan perempuan yang viral di media sosial. Polda Jabar membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) yang terdiri atas Direskrimum, Ditreskrimsus, dan Satreskrim Polrestabes Bandung dibantu oleh Direktorat Cyber Mabes Polri.

Tim, kata Kapolda, menelusuri lokasi pembuatan video mesum itu. Upaya ini membuahkan hasil, dua hotel di Kota Bandung yakni Hotel I di Jalan Ibrahim Adjie dan Hotel M di Jalan WR Supratman. Kamar di dua hotel ini identik dengan yang ada dalam video.

Sanjutnya tim bergerak mencari para pelaku. Upaya ini pun berhasil. Para tersangka diringkus pada Minggu (7/1/2018). Lima perempuan tersangka dibekuk di kawasan Kiara Condong, sedangka tersangka MFA alias Alfa alias Bos diringkus di Jalan buahbatu.
(nag)
Berita Terkait
Penjelasan Owner Grand...
Penjelasan Owner Grand Mulya Bogor yang Hotelnya Dijadikan Syuting Video Syur
Ini Grand Mulya Bogor...
Ini Grand Mulya Bogor yang Terekam di Video Syur Pasangan Kekasih
Penasaran, Siapa Felly...
Penasaran, Siapa Felly Angelista yang Namanya Tertera di Video Syur Hotel Bogor
Demi Menambah Follower,...
Demi Menambah Follower, Selebriti Kuwait Viralkan Video Seksnya
7 Fakta Terbaru dari...
7 Fakta Terbaru dari Kasus Video Mesum Gisel dan MYD
Video Mesum Oknum Dosen...
Video Mesum Oknum Dosen Perempuan Durasi 2 Menit Gemparkan Nias
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
1 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
3 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
3 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Banyak Anak Lakukan...
Banyak Anak Lakukan Cuci Darah, Kenali 6 Penyebabnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved