Perindo Kota Tangsel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual

Jum'at, 05 Januari 2018 - 19:37 WIB
Perindo Kota Tangsel...
Perindo Kota Tangsel Dinyatakan Lolos Verifikasi Faktual
A A A
TANGERANG SELATAN - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan Partai Perindo lolos verifikasi faktual di wilayahnya.

Ketetapan itu diputuskan oleh Komisioner KPUD dalam rapat koordinasi bersama perwakilan Panwaslu, dan pengurus DPD Partai Perindo Kota Tangsel, yang berlangsung di Kantor KPUD, Jalan Buana Kencana Nomor 12, Blok E-XII, BSD, Serpong, Tangsel, Jumat (5/1/2018).

"Hasil Verifikasi Faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan dan lain-lain, semuanya memenuhi syarat," terang Ketua KPUD Tangsel, M Subhan.

Tahap Verifikasi dilakukan sebagaimana mengacu pada tahapan yang tertera dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2019, beserta PKPU Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu.

Dengan demikian, Partai Perindo dinyatakan lolos tanpa harus menjalani perbaikan. Seperti diketahui, kesempatan untuk memperbaiki berkas diberikan kepada partai yang belum memenuhi syarat verifikasi faktual, yakni terhitung sejak tanggal 7 hingga tanggal 20 Januari 2018.

"Dari keanggotaan, proyeksi keanggotaan Partai Perindo cukup," imbuhnya.

Sementara, Ketua Umum DPD Perindo Kota Tangsel, Julia Mihardja mengaku, setelah lolos verifikasi faktual, maka kini jajarannya akan lebih fokus pada pemilihan calon anggota legislatif yang berkualitas.

"Untuk Tangsel langkah selanjutnya adalah, menyeleksi Pencalegan. Karena kami sudah secara sah, resmi, Partai memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Tentunya dengan melanjutkan berbagai program kerakyatan partai, seperti UMKM, pemberian gerobak, Fogging, bazar," ungkap Julia.

Di lokasi yang sama, Sekretaris Wilayah DPW Partai Perindo Banten, M Arifin menyampaikan, hingga kini telah tercatat ada 7 dari 8 Kabupaten-Kota di Provinsi Banten yang dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh KPUD.

"Kita sudah lulus 7, tinggal menunggu dari Kabupaten Lebak saja, Kabupaten Lebak ada perbaikan, ada waktu untuk perbaikan. Tapi kalau syarat dari Undang-Undang (UU) 75 persen kelulusan, maka Partai Perindo sebenarnya sudah lulus untuk Provinsi Banten," jelasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Elektabilitas Partai...
Elektabilitas Partai Perindo Meroket Hingga tembus3,3%
Presiden Jokowi: Parpol...
Presiden Jokowi: Parpol Harus Hati-hati Pilih Capres dan Cawapres
Partai Perindo: Mars...
Partai Perindo: Mars Partai Perindo dengan QR Code
Profile Partai Perindo
Profile Partai Perindo
Rakernas Partai Perindo...
Rakernas Partai Perindo 2022, Hari Ke-2 Pembekalan DPW Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
TGB Gabung Partai Perindo
Berita Terkini
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
33 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
1 jam yang lalu
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
1 jam yang lalu
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
1 jam yang lalu
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Aksi Unjuk...
Polisi Sebut Aksi Unjuk Rasa BEM UI di Bundaran HI Tak Sesuai Aturan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved