Polda Buru Pembuat Video Mesum Anak Kecil dan Perempuan Dewasa
A
A
A
BANDUNG - Tim Cyber Ditreskrimsus dan Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Jabar tengah memburu pembuat, pemeran, dan penyebar video mesum yang diperankan anak kecil dan perempuan dewasa.
"Jadi, tim sedang bergerak. Lokasi (tempat pembuatan video mesum) sudah dapat. Video dibuat di sebuah hotel di Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan sementara dengan petugas resepsionis hotel, betul ada (tamu dengan ciri-ciri sesuai yang terekam video). Kami akan crosscheck," kata Agung kepada wartawan seusai apel Mantap Praja Lodaya 2018 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/1/2017).
Menurut Kapolda, biasanya saat check in hotel, setiap tamu wajib memberikan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Dari situ petugas akan menelusuri identitas para pelaku.
"Tadi malam juga anggota memeriksa petugas pengantar nasi goreng. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan bisa terungkap. Yang jelas dibuatnya (video mesum) bukan Desember 2017, tapi satu bulan sebelumnya (November 2017)," ungkap Kapolda.
Agung menyebutkan tim penyidik Polda Jabar akan meneriksa semua yang terlibat dalam pembuatan video porno tersebut. Tindakan itu termasuk tindak pidana pelecehan terhadap anak-anak sehingga para pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan penyebar video bisa dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami kejar, dapet, pasti itu. Secara IT itu bisa gampang, bisa (juga) tidak. Jadi mohon doanya saja. Orang tua masa tega mau jual anak seperti itu. Miris. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi yang seperti itu," tandas Agung. (Baca: Polisi Selidiki Video Wanita Dewasa Mesum dengan Bocah SD).
Disinggung apakah para pelaku warga Bandung, Agung menyatakan kalau dialek dan bahasa Sunda warga daerah lain pun bisa. "Saya aja bisa bahasa Sunda. Jadi kita gak usah praduga dulu," pungkasnya.
"Jadi, tim sedang bergerak. Lokasi (tempat pembuatan video mesum) sudah dapat. Video dibuat di sebuah hotel di Kota Bandung. Dari hasil pemeriksaan sementara dengan petugas resepsionis hotel, betul ada (tamu dengan ciri-ciri sesuai yang terekam video). Kami akan crosscheck," kata Agung kepada wartawan seusai apel Mantap Praja Lodaya 2018 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (5/1/2017).
Menurut Kapolda, biasanya saat check in hotel, setiap tamu wajib memberikan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP). Dari situ petugas akan menelusuri identitas para pelaku.
"Tadi malam juga anggota memeriksa petugas pengantar nasi goreng. Kita tunggu saja. Mudah-mudahan bisa terungkap. Yang jelas dibuatnya (video mesum) bukan Desember 2017, tapi satu bulan sebelumnya (November 2017)," ungkap Kapolda.
Agung menyebutkan tim penyidik Polda Jabar akan meneriksa semua yang terlibat dalam pembuatan video porno tersebut. Tindakan itu termasuk tindak pidana pelecehan terhadap anak-anak sehingga para pelaku bisa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan penyebar video bisa dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kami kejar, dapet, pasti itu. Secara IT itu bisa gampang, bisa (juga) tidak. Jadi mohon doanya saja. Orang tua masa tega mau jual anak seperti itu. Miris. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi yang seperti itu," tandas Agung. (Baca: Polisi Selidiki Video Wanita Dewasa Mesum dengan Bocah SD).
Disinggung apakah para pelaku warga Bandung, Agung menyatakan kalau dialek dan bahasa Sunda warga daerah lain pun bisa. "Saya aja bisa bahasa Sunda. Jadi kita gak usah praduga dulu," pungkasnya.
(nag)