Polres Sleman Ungkap Modus Baru Pencurian Mobil

Kamis, 04 Januari 2018 - 22:18 WIB
Polres Sleman Ungkap...
Polres Sleman Ungkap Modus Baru Pencurian Mobil
A A A
SLEMAN - Polres Sleman, DIY berhasil mengungkap modus baru pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), terutama mobil. Para pelaku mencuri mobil yang terpakir dengan cara mengambil kunci mobil di dalam rumah saat pemilik rumah tidur di tengah malam.

Terungkapnya kasus ini setelah berhasil membekuk tiga orang, masing-masing Wes (19) dan Ali (24) warga Temanggung serta Andre (28) warga Semarang, di Pemalang, Jawa Tengah, 30 Desember 2017 lalu.

Penangkapan tiga pelaku ini merupakan hasil pengembangan dari laporan warga Penen, Donoharjo, Ngaglik dan Pangukan, Tridadi Sleman yang kehilangan mobil dan motor saat di parkir di halaman rumah, 25 November, 7 Desembar dan 13 Desember lalu.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia mengungkapkan, dari laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Untuk penyelidikan sendiri dengan manual dan pengembangan tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan pengembangan penyelidikan, kemudian mengarah para komplotan tersebut.

“Ini lantaran modus dalam pencurian sama, yaitu mengambil kunci kendaraan di dalam rumah saat sang pemilik rumah tertidur dan waktunya malam hari,” kata Roni saat gelar ungkap kasus di Mapolres Sleman, Kamis (4/1/2017).

Roni menjelaskan, modus operandi komplotan tersebut dengan mencari sasaran rumah sepi, yang di depannya ada mobil yang terparkir saat dini hari dan pemilik rumah tidur. Setelah menemukan sasaran, kemudian masuk rumah dengan cara merusak pintu untuk mencari kunci mobil yang terparkir dan membawa mobil tersebut. Dalam mencari sasaran itu, mereka memakai mobil rental.

“Pencurian ini bisa dikatakan modus baru,” paparnya.

Menurut Roni, setelah memastikan keberadaan tiga orang tersebut, selanjutnya melakukan penangkapan di Pemalang, 30 Desember lalu. Ketiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Tersangka Ali mengaku telah melakukan pencurian kendaraan di wilayah Sleman tiga kali. Yaitu 25 November mencuri mobil di Ngaglik, 7 Desember mencuri mobil di daerah Sleman dan 13 Desember mencur mobil dan sepeda motor di Sleman. Kendaraan hasll curian itu rencananya
akan dijual untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Pencurian di wilayah Sleman ini yang pertama kali,” ucap Ali saat ditanya petugas.

Kapolres Sleman AKBP M Firman Lukam Hakim meminta masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati. Terutama dalam memarkir kendaraan, terutama di halaman rumah maupun yang ada di garasi. Yaitu dengan menambah kunci pengaman dan tidak menaruh kunci kendaraan di sembarang tempat atau yang mudah dijangkau jika ada orang masuk ke dalam rumah.

“Terbukti dari kendaraan yang berhasil dicuri komplotan itu, rata-rata di parkir di depan rumah dan kuncinya diletakkan di tempat yang mudah terlihat,” ungkapnya.
(rhs)
Berita Terkait
Mantan Pegawai Bea Cukai...
Mantan Pegawai Bea Cukai Ini Ditangkap Polisi Lantaran Nekat Curi Motor
Berawal Pinjam Mobil,...
Berawal Pinjam Mobil, Pria Ini Gasak Grand Max dengan Kunci Duplikat
Jelang Matahari Terbit,...
Jelang Matahari Terbit, Maling Gasak Mobil Pikap dari Tempat Cuci Steam di Bekasi
Nganggur Terimbas Corona,...
Nganggur Terimbas Corona, Pemuda 25 Tahun Curi Truk di Cilacap
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
10 menit yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
1 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
3 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
3 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
5 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved