Alhamdulillah, Tahun Ini Tunjangan Guru di Jabar Naik 100%
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tahun ini menaikkan besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) hingga 100%. Kenaikan tersebut diimbangi alokasi anggaran pendidikan yang mencapai Rp1,9 triliun.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku, TPP bagi guru yang awalnya Rp600.000, dinaikkan menjadi Rp1,2 juta. Begitu pun untuk kepala sekolah menjadi Rp4 juta, dan tenaga pengawas menjadi Rp4,5 juta. "Rata-rata kenaikannya 100%," kata Ahmad Heryawan di Bandung, Kamis (4/1/2017).
Menurut dia, kenaikan TPP merupakan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Dengan kenaikan tersebut, diharapkan tenaga pendidik konsentrasi melakukan tugasnya tanpa memikirkan persoalan lainnya.
"Kami ingin selalu memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Barat, agar dampaknya bisa lebih positif. Pelajar menguasai knowlande dan moral dengan kemampuan hard skill dan soft skill yang bagus," imbuh dia.
Diakui dia, sejak tahun lalu, Pemprov Jabar terus menaikkan anggaran bagi pendidikan. Terutama setelah alih kelola SMA/SMK diberikan kepada provinsi. Tahun lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp1,7 triliun. Tahun ini diproyeksikan Rp1,9 triliun dari APBD Jabar.
"Kami lakukan evisiensi di pos lain dan dialihkan ke anggaran pendidikan. Alhamdulilah semua persoalan keadministrasian terselesaikan. Bahkan tunjangan TPP guru tahun ini kami naikkan lagi," sebutnya.
Sementara itu, Sekjen Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengaku mengapresiasi kenaikan besaran TPP di Jawa Barat. Kenaikan tersebut dinilai cukup bagi tenaga pendidikan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Kalau untuk PNS itu sudah cukup. Tetapi yang perlu dinaikkan adalah untuk tenaga guru non-PNS. Terutama guru honorer di SMA/SMK negeri yang selama ini hanya mendapat Rp85.000 per jam. Begitupun di sekolah swasta," beber Iwan.
Diakui dia, kesejahteraan guru honorer masih menyisakan sejumlah persoalan. Seperti tunjangan yang sangat minim dan tidak adanya sertifikasi bagi mereka. Padahal, bila mereka bisa mengikuti proses sertivikasi, bisa menaikkan penghasilan.
"Belum lagi persoalan dana hibah yang telat. Di Kota Bandung, sekitar 19.000 guru honorer belum mendapatkan dana hibah hingga akhir Desember 2017 lalu. Semestinya, dana tersebut keluar per tiga bulanan," pungkasnya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku, TPP bagi guru yang awalnya Rp600.000, dinaikkan menjadi Rp1,2 juta. Begitu pun untuk kepala sekolah menjadi Rp4 juta, dan tenaga pengawas menjadi Rp4,5 juta. "Rata-rata kenaikannya 100%," kata Ahmad Heryawan di Bandung, Kamis (4/1/2017).
Menurut dia, kenaikan TPP merupakan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Dengan kenaikan tersebut, diharapkan tenaga pendidik konsentrasi melakukan tugasnya tanpa memikirkan persoalan lainnya.
"Kami ingin selalu memperbaiki kualitas pendidikan di Jawa Barat, agar dampaknya bisa lebih positif. Pelajar menguasai knowlande dan moral dengan kemampuan hard skill dan soft skill yang bagus," imbuh dia.
Diakui dia, sejak tahun lalu, Pemprov Jabar terus menaikkan anggaran bagi pendidikan. Terutama setelah alih kelola SMA/SMK diberikan kepada provinsi. Tahun lalu, anggaran pendidikan mencapai Rp1,7 triliun. Tahun ini diproyeksikan Rp1,9 triliun dari APBD Jabar.
"Kami lakukan evisiensi di pos lain dan dialihkan ke anggaran pendidikan. Alhamdulilah semua persoalan keadministrasian terselesaikan. Bahkan tunjangan TPP guru tahun ini kami naikkan lagi," sebutnya.
Sementara itu, Sekjen Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Iwan Hermawan mengaku mengapresiasi kenaikan besaran TPP di Jawa Barat. Kenaikan tersebut dinilai cukup bagi tenaga pendidikan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
"Kalau untuk PNS itu sudah cukup. Tetapi yang perlu dinaikkan adalah untuk tenaga guru non-PNS. Terutama guru honorer di SMA/SMK negeri yang selama ini hanya mendapat Rp85.000 per jam. Begitupun di sekolah swasta," beber Iwan.
Diakui dia, kesejahteraan guru honorer masih menyisakan sejumlah persoalan. Seperti tunjangan yang sangat minim dan tidak adanya sertifikasi bagi mereka. Padahal, bila mereka bisa mengikuti proses sertivikasi, bisa menaikkan penghasilan.
"Belum lagi persoalan dana hibah yang telat. Di Kota Bandung, sekitar 19.000 guru honorer belum mendapatkan dana hibah hingga akhir Desember 2017 lalu. Semestinya, dana tersebut keluar per tiga bulanan," pungkasnya.
(nag)