Bantu Anies Berantas Korupsi, Ini Tugas Bambang Widjojanto
Kamis, 04 Januari 2018 - 06:26 WIB
Bantu Anies Berantas Korupsi, Ini Tugas Bambang Widjojanto
A
A
A
JAKARTA - Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta resmi mulai bekerja sejak Rabu (3/1/2018). TGUPP bidang korupsi menjadi tim pertama yang diberikan kesempatan untuk menunjukkan performanya.
Sebagai Ketua Komite, Gubernur DKI Anies Baswedan mempercayakannya kepada mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sementara anggotanya yakni Ketua Tim Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Muhammad Yusuf dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. Kemudian pendiri Kontras Nursyahbani Katjasungkana, serta peneliti Tatak Ujiyanti.
Bambang Widjojanto mengatakan, fokus komitenya dalam waktu dekat adalah konsolidasi internal, merumuskan tonggak penanda jarak (milestone), target kerja, rencana, bentuk koordinasi dan supervisi bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurut Bambang, Komite Pencegahan Korupsi ini bukan seperti KPK yang tugasnya berlanjut hingga penindakan. Komite ini hanya bertugas mengkaji dan menganalisis kebijakan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka pencegahan korupsi, memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pencegahan korupsi.
"TGUPP bidang komite pencegahan korupsi juga bertugas untuk mengintegrasikan isu anti korupsi dengan Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya. (Baca: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Anies Bentuk Komite Pencegahan Korupsi)
Anies Baswedan sebelumnya mengatakan sengaja membentuk Komite Pencegahan Korupsi untuk menjadikan Ibu Kota sebagai good goverment. Komite Pencegahan Korupsi memiliki beberapa tugas, di antaranya membangun sebuah sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan aturan di Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menuturkan, Gubernur Anies memang secara spesifik meminta agenda pertama TGUPP adalah bidang pencegahan korupsi. Sebab, penyerapan anggaran pada akhir tahun cukup besar atau mencapai Rp12 triliun.
Sandiaga menilai kondisi tersebut tidak sehat. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim khusus yang bertugas menggenjot penyerapan anggaran dari awal tahun. Apalagi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael menyebut sudah ada lelang awal dan bisa langsung dikerjakan ketika angaran sudah dicairkan.
"Minggu ini kita akan bentuk. Rangkanya dulu kita bentuk dan mudah-mudahan bisa kita sinkronkan dengan tim yang nanti tentunya mulai bertugas dari tim Gubernur," pungkasnya.
Sebagai Ketua Komite, Gubernur DKI Anies Baswedan mempercayakannya kepada mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Sementara anggotanya yakni Ketua Tim Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Muhammad Yusuf dan mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. Kemudian pendiri Kontras Nursyahbani Katjasungkana, serta peneliti Tatak Ujiyanti.
Bambang Widjojanto mengatakan, fokus komitenya dalam waktu dekat adalah konsolidasi internal, merumuskan tonggak penanda jarak (milestone), target kerja, rencana, bentuk koordinasi dan supervisi bersama jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurut Bambang, Komite Pencegahan Korupsi ini bukan seperti KPK yang tugasnya berlanjut hingga penindakan. Komite ini hanya bertugas mengkaji dan menganalisis kebijakan gubernur dan wakil gubernur dalam rangka pencegahan korupsi, memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pencegahan korupsi.
"TGUPP bidang komite pencegahan korupsi juga bertugas untuk mengintegrasikan isu anti korupsi dengan Hak Asasi Manusia (HAM)," ujarnya. (Baca: Wujudkan Pemerintahan Bersih, Anies Bentuk Komite Pencegahan Korupsi)
Anies Baswedan sebelumnya mengatakan sengaja membentuk Komite Pencegahan Korupsi untuk menjadikan Ibu Kota sebagai good goverment. Komite Pencegahan Korupsi memiliki beberapa tugas, di antaranya membangun sebuah sistem pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan aturan di Pemprov DKI Jakarta.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menuturkan, Gubernur Anies memang secara spesifik meminta agenda pertama TGUPP adalah bidang pencegahan korupsi. Sebab, penyerapan anggaran pada akhir tahun cukup besar atau mencapai Rp12 triliun.
Sandiaga menilai kondisi tersebut tidak sehat. Untuk itu, pihaknya akan membentuk tim khusus yang bertugas menggenjot penyerapan anggaran dari awal tahun. Apalagi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Michael menyebut sudah ada lelang awal dan bisa langsung dikerjakan ketika angaran sudah dicairkan.
"Minggu ini kita akan bentuk. Rangkanya dulu kita bentuk dan mudah-mudahan bisa kita sinkronkan dengan tim yang nanti tentunya mulai bertugas dari tim Gubernur," pungkasnya.
(thm)