Kasus Pembakaran Alquran, Kemenag Kulon Progo Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Rabu, 03 Januari 2018 - 14:18 WIB
Kasus Pembakaran Alquran,...
Kasus Pembakaran Alquran, Kemenag Kulon Progo Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
A A A
KULON PROGO - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo Nurudin mengajak masyarakat berpikiran cerdas dan tidak mudah terprovokasi atas peristiwa pembakaran Alquran di kamar mandi Masjid Al Iman, Dusun Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Masalah ini sudah ditangani polisi. Jangan terprovokasi. Mari kita jaga kerukunan," ujar Nurudin, Rabu (3/1/2018).

Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Namun, dia mengingatkan masyarakat harus tetap menjaga kerukunan umat. Masyarakat harus memastikan cek dan ricek ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kejadian itu. Apalagi, informasi dari polisi dan saksi, ada indikasi pelaku perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan.

Dia menegaskan agar kepolisian secepatnya bisa mengungkap pelaku pembakaran 25 Alquran itu. Jika nanti pelaku benar memiliki gangguan mental, harus dilakukan tes kejiwaan. Begitu pun jika pelaku orang normal, harus diproses sesuai aturan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

Senada, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo mendesak polisi segera mengungkap kasus pembakaran Alquran di kamar mandi Masjid Al Iman, Pedukuhan Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih Kulon Progo, DIY.

Menurut Wakil Ketua FKUB Kulon Progo Agung Mabruri, meski masyarakat adem ayem dan tidak mudah terprovokasi. Polisi harus secepatnya menemukan pelaku agar tidak menjadi fitnah. "Polisi harus mencari pelaku. Kalau memang ada indikasi gangguan jiwa, harus ada rekomendasi dokter dan tes kejiwaan," kata Agung, Rabu (3/1/2018).

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 Alquran ditemukan terbakar di kamar mandi Masjid Al Iman di Siluwok, Pengasih pada Selasa, 2 Desember 2018. Polres Kulon Progo masih menyelidiki kasus dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sebagian besar saksi merupakan warga dan takmir masjid yang ada saat peristiwa terjadi.

Dugaan sementara, pelaku pembakaran seorang perempuan muda yang mengalami gangguan jiwa.
(zik)
Berita Terkait
Pembakar Alquran Asal...
Pembakar Alquran Asal Denmark Ancam Bakar Ratusan Alquran Lagi
Permintaan Meningkat,...
Permintaan Meningkat, Pembuatan AL-Quran Braille Dicetak dengan Mesin Buatan Tahun 1952
Munaqosah Alquran SMP...
Munaqosah Alquran SMP Al-Falah Deltasari Sidoarjo
Berusia 150 Tahun Lebih,...
Berusia 150 Tahun Lebih, Al-Quran Kuno Ini Ditulis Tangan oleh Kyai Haji Amir
Ramadan Tahun Kedua...
Ramadan Tahun Kedua Covid-19, Pesanan Kitab Meningkat Dua Kali Lipat
Al-Quran Tulis dari...
Al-Quran Tulis dari Kulit Kayu Masih Terjaga Sampai Generasi ke Tujuh
Berita Terkini
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
38 menit yang lalu
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
1 jam yang lalu
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
2 jam yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
3 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
3 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
11 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved