Kasus Pembakaran Alquran, Kemenag Kulon Progo Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi
A
A
A
KULON PROGO - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo Nurudin mengajak masyarakat berpikiran cerdas dan tidak mudah terprovokasi atas peristiwa pembakaran Alquran di kamar mandi Masjid Al Iman, Dusun Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Masalah ini sudah ditangani polisi. Jangan terprovokasi. Mari kita jaga kerukunan," ujar Nurudin, Rabu (3/1/2018).
Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Namun, dia mengingatkan masyarakat harus tetap menjaga kerukunan umat. Masyarakat harus memastikan cek dan ricek ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kejadian itu. Apalagi, informasi dari polisi dan saksi, ada indikasi pelaku perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan.
Dia menegaskan agar kepolisian secepatnya bisa mengungkap pelaku pembakaran 25 Alquran itu. Jika nanti pelaku benar memiliki gangguan mental, harus dilakukan tes kejiwaan. Begitu pun jika pelaku orang normal, harus diproses sesuai aturan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Senada, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo mendesak polisi segera mengungkap kasus pembakaran Alquran di kamar mandi Masjid Al Iman, Pedukuhan Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih Kulon Progo, DIY.
Menurut Wakil Ketua FKUB Kulon Progo Agung Mabruri, meski masyarakat adem ayem dan tidak mudah terprovokasi. Polisi harus secepatnya menemukan pelaku agar tidak menjadi fitnah. "Polisi harus mencari pelaku. Kalau memang ada indikasi gangguan jiwa, harus ada rekomendasi dokter dan tes kejiwaan," kata Agung, Rabu (3/1/2018).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 Alquran ditemukan terbakar di kamar mandi Masjid Al Iman di Siluwok, Pengasih pada Selasa, 2 Desember 2018. Polres Kulon Progo masih menyelidiki kasus dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sebagian besar saksi merupakan warga dan takmir masjid yang ada saat peristiwa terjadi.
Dugaan sementara, pelaku pembakaran seorang perempuan muda yang mengalami gangguan jiwa.
"Masalah ini sudah ditangani polisi. Jangan terprovokasi. Mari kita jaga kerukunan," ujar Nurudin, Rabu (3/1/2018).
Dia mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Namun, dia mengingatkan masyarakat harus tetap menjaga kerukunan umat. Masyarakat harus memastikan cek dan ricek ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kejadian itu. Apalagi, informasi dari polisi dan saksi, ada indikasi pelaku perempuan yang mengalami gangguan kejiwaan.
Dia menegaskan agar kepolisian secepatnya bisa mengungkap pelaku pembakaran 25 Alquran itu. Jika nanti pelaku benar memiliki gangguan mental, harus dilakukan tes kejiwaan. Begitu pun jika pelaku orang normal, harus diproses sesuai aturan hukum, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Senada, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kulon Progo mendesak polisi segera mengungkap kasus pembakaran Alquran di kamar mandi Masjid Al Iman, Pedukuhan Siluwok, Desa Tawangsari, Kecamatan Pengasih Kulon Progo, DIY.
Menurut Wakil Ketua FKUB Kulon Progo Agung Mabruri, meski masyarakat adem ayem dan tidak mudah terprovokasi. Polisi harus secepatnya menemukan pelaku agar tidak menjadi fitnah. "Polisi harus mencari pelaku. Kalau memang ada indikasi gangguan jiwa, harus ada rekomendasi dokter dan tes kejiwaan," kata Agung, Rabu (3/1/2018).
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 Alquran ditemukan terbakar di kamar mandi Masjid Al Iman di Siluwok, Pengasih pada Selasa, 2 Desember 2018. Polres Kulon Progo masih menyelidiki kasus dan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Sebagian besar saksi merupakan warga dan takmir masjid yang ada saat peristiwa terjadi.
Dugaan sementara, pelaku pembakaran seorang perempuan muda yang mengalami gangguan jiwa.
(zik)