Masuk Zona Merah, Wisatawan Dilarang Dekati Pura Besakih

Rabu, 03 Januari 2018 - 06:43 WIB
Masuk Zona Merah, Wisatawan...
Masuk Zona Merah, Wisatawan Dilarang Dekati Pura Besakih
A A A
KARANGASEM - Kepala Badan Geologi, Rudi Suhendar menyatakan, Pura Besakih masuk dalam zona merah dan masyarakat serta wisatawan dilarang beraktivitas di daerah tersebut.

Dikabarkan sebelumnya, bahwa Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengintruksikan bahwa Pura Besakih dibuka kembali untuk wisata pada 27 Desember 2017 lalu. Seperti diketahui, status bahwa Gunung Agung masih awas.

Dia mengatakan, seperti yang dikatakan oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi, bahwa radius bahaya itu berada di 8 hingga 10 km sektoral dari puncak Gunung Agung.

"Kalau dari kami daerah itu (Pura Besakih) bahaya. Karena bisa sewaktu-waktu ada erupsi," katanya di Karangasem, Selasa 2 Januari 2018.

Dia mengaku, sampai saat ini terus berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah. "Kalau terjadi sesuatu atau apa-apa ada resiko kami langsung cepat memberitahukan," katanya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak tahu bahwa peristiwa itu akan terjadi kapan. Namun, kata dia, sesuai dengan model simulasi bahwa apabila ada 50 juta kubik yang turun itu masuk daerah merah.

"Di sini kami sudah memberitahukan kepada pemerintah daerah yang melakukan pengawasan," terangnya.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho juga menyatakan, bahwa Pura Besakih masuk zona merah berada di radius 7 km dari Gunung Agung.

Seperti diketahui bahwa untuk galian C saat ini juga masih ada yang beroperasi. Dimana galian C tersebut berada di zona merah.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1030 seconds (0.1#10.140)