Jelang Pilgub, DPP Golkar Tak Restui Musdalub Golkar Karawang

Selasa, 02 Januari 2018 - 20:29 WIB
Jelang Pilgub, DPP Golkar...
Jelang Pilgub, DPP Golkar Tak Restui Musdalub Golkar Karawang
A A A
KARAWANG - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tak merestui penyelenggaraan Musdalub DPD Golkar Karawang yang rencananya akan digelar Rabu (3/1/2018). DPP Golkar menilai Musdalub itu tak sah di mata hukum (bodong).

Pernyataan itu dikatakan Wasekjen DPP Partai Golkar Bidang Organisasi, Hakim Kamarudin. “Kalau ada Musdalub, jelas itu tidak sah secara hukum karena tidak ada rekomendasi dari DPP,” katanya, Selasa (2/1/2018).

Tak adanya rekomendasi digelarnya Musdalub DPD Golkar Karawang bukan tanpa alasan. Kata Hakim, telah ada putusan dari Mahkamah Partai yang meminta DPD Golkar Jawa Barat untuk menunda putusan perihal pengangkatan Sukur Mulyono sebagai Plt ketua DPD Golkar Karawang dan menunda digelarnya Musdalub. Hingga ada putusan inkrah dari Mahkamah Partai soal dualisme kepengurusan di Karawang.

Bahkan bukan tak mungkin akan memberikan konsekuensi sanksi kepada pihak-pihak yang tetap kukuh menggelar Musdalub dan tak menggubris putusan Majelis Partai.

“Kami akan rapatkan. Jika nekad digelar, pasti ada konsekuensinya.Makanya kami tunggu dulu apa benar digelar, kalau sudah ada bukti fisik akan langsung kami rapatkan karena melanggar aturan partai,” katanya.

Diketahui kepengurusan DPD Partai Golkar Karawang terpecah menjadi dua kubu. Kedua kubu yang saling berselisih yakni kubu yang mengakui Sri Rahayu Agustina sebagai ketua sebagaimana hasil Musda pada Juni 2016 lalu, dan kubu Syukur Mulyono yang juga mengaku mendapat mandat menjadi Plt ketua DPD Partai Golkar Karawang oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat dan diminta untuk segera menggelar Musdalub.

Mahkamah Partai Golkar membekukan SK pengangkatan Sukur Mulyono menjadi Plt DPD Partai Golkar Karawang oleh DPD Partai Golkar pada Rabu (27/12/2017).

Mahkamah Partai mengeluarkan surat penundaan pemberlakuan SK DPD Partai Golkar yang berisi pengangkatan Sukur Mulyono menjadi Plt Ketua DPD Golkar Karawang. Dan kursi pimpinan DPD Partai Golkar dalam surat tersebut tertulis dikembalikan kepada Sri Rahayu hingga ada putusan final Mahkamah Partai.

Dalam surat bernomor B-43/ MP-GOLKAR/XII/2017 tersebut tertulis Mahkamah Partai menerima permohonan yang diajukan oleh Sri Rahayu untuk menunda SK DPD Partai Golkar Jawa Barat Nomor KEP-68/GOLKAR/XXI/2017 tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) ketua DPD Partai Golkar kepada Sukur Mulyono. Kemudian akan menindaklanjuti dualisme kepemimpinan di DPD Golkar Karawang di Mahkamah Partai Golkar.
(rhs)
Berita Terkait
PDIP Buka Peluang Koalisi...
PDIP Buka Peluang Koalisi dengan Gerindra, PAN, hingga Golkar di Pilgub Jabar
Usung Dedi Mulyadi di...
Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Golkar Siapkan Beberapa Nama Kandidat Wakil Gubernur
Gerindra Tunggu Keputusan...
Gerindra Tunggu Keputusan Golkar untuk Usung Ridwan Kamil Maju di Pilgub Jabar atau Jakarta
Usung Dedi Mulyadi di...
Usung Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024, Golkar Bisa Usulkan Kadernya sebagai Wakil
Mundur dari Kontestasi...
Mundur dari Kontestasi Pilkada, Jusuf Hamka Sempat Kampanye Nasi Kuning di Bandung
Masuk Bursa Pilgub Jabar,...
Masuk Bursa Pilgub Jabar, Cellica Memilih Fokus Bekerja
Berita Terkini
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
1 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
2 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
2 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
3 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
13 jam yang lalu
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
13 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved