BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar

Kamis, 28 Desember 2017 - 15:23 WIB
BPOM Musnahkan Obat...
BPOM Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar
A A A
SURABAYA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal senilai Rp3,8 miliar di Kantor BPOM Jalan Karangmenjangan 20, Surabaya, Kamis (28/12/2017). Obat dan makanan ilegal ini merupakan barang bukti hasil operasi gabungan selama dua tahun terakhir.

Kepala BPOM RI Penny Lukito menuturkan, peredaran obat dan makanan ilegal ini tentu meresahkan di masyarakat. Dari barang bukti yang dimusnakan didominasi makanan yang tidak memiliki izin edar. Peredaran makanan dan obat ilegal harus terus diburu di berbagai daerah.

Dari perhitungannya, setidaknya ada 181.662 kemasan obat dan makanan yang terdiri dari 1.559 item yang dimusnakan oleh jajaran pengawas obat dan makanan tersebut. "Selain makanan yang tidak ada izin edar, pemusnahan terbesar adalah obat-obatan tradisional," ujar Penny.

Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 117 item atau 24.407 kemasan obat dan makanan ilegal merupakan hasil pengawasan yang dilakukan oleh BPOM di Surabaya.

Kepala BBPOM Surabaya Hardaningsih menambahkan, obat dan makanan yang diamankan ini diamankan dari banyak tempat distribusi. Sebarannya pun dari berbagai kabupaten/kota di Jatim. "Ada yang kami amankan dari toko obat, toko makanan, baik yang legal maupun yang ilegal," ujarnya.

Selain obat dan makanan, lanjutnya, ada juga kosmetik tanpa izin yang harus dimusnahkan menggunakan alat incinerator. Sejumlah makanan seperti Candy Crush, Club House, hingga Fruit Ninja ikut dimusnahkan BPOM.

Selama 2016-2017, BPOM Surabaya telah menyita produk-produk total senilai Rp11 miliar. Jumlah itu pun bisa bertambah dengan sitaan baru yang belum masuk pendataan. Dari jumlah itu, pihaknya memusnahkan hari ini senilai Rp3,8 miliar.
(wib)
Berita Terkait
Penetrasi Internet Meningkat,...
Penetrasi Internet Meningkat, Perdagangan Makanan dan Obat Ilegal Lewat E-Commerce Marak
Iklan Obat Berbahaya...
Iklan Obat Berbahaya Marak, BPOM Harus Aktif Edukasi Masyarakat
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional...
BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Daftarnya!
BPOM Sita Ribuan Obat...
BPOM Sita Ribuan Obat Kuat Pria Berbahaya, Pelaku Telah Beroperasi 4 Tahun
Kemenkominfo Diminta...
Kemenkominfo Diminta Atasi Peredaran Makanan dan Obat Ilegal di E-Commerce
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Berita Terkini
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
11 menit yang lalu
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
1 jam yang lalu
Tarif Transjakarta Diusulkan...
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik Jadi Rp5.000, Pramono: Segera Dikaji
2 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Berhasil Dipadamkan 45 Persen di Hari ke-7 Penanganan
3 jam yang lalu
2 Wilayah Dilanda Karhutla,...
2 Wilayah Dilanda Karhutla, BNPB Catat Banjarbaru Terparah dengan 3,7 Hektare Terbakar
6 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
17 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved