Dishub DKI Akan Kandangkan Angkutan Umum Berusia Uzur

Selasa, 26 Desember 2017 - 02:07 WIB
Dishub DKI Akan Kandangkan...
Dishub DKI Akan Kandangkan Angkutan Umum Berusia Uzur
A A A
JAKARTA - Mulai 1 Januari 2018, Pemprov DKI Jakarta melarang operasi angkutan umum berusia lebih dari 10 tahun. Sedikitnya ada sekitar seribu lebih angkutan umum di Jakarta yang terancam tidak bisa beroperasi.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Widjiatmoko mengatakan, sejak dikeluarkannya Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2014 tentang transportasi yang di dalamnya mengatur batas usia angkutan umum, pihaknya telah mensosialisasikan dan menindaknya dengan pengandangan bagi angkutan yang jelas berusia lebih 10 tahun dalam kondisi yang tidak layak. (Baca: Tarif Angkutan Umum Dirancang Rp5.000 )

"Kami sudah melakukan peremajaan sejak 2015. Mereka juga sudah terintegrasi dengan bus TransJakarta. Perda itu harus segera diterapkan setelah 3 tahun disosialisasikan," kata Sigit Widjiatmoko saat dihubungi, Senin (25/12/2017).

Sigit menjelaskan, peremajaan angkutan umum yang dilakukan sejak 2015 itu dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dimana, sebelumnya telah dilakukan rerouting trayek dan penentuan spesifikasi armada yang sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM) angkutan umum. Termasuk penghitungan skema pembayaran rupiah perkilometer. (Baca juga: Sandi Beberkan Strategi Pemprov Bangun Transportasi Jakarta )

Para operator angkutan umum, lanjut Sigit tinggal mengikuti peremajaan pada e-katalog yang sudah didaftarkan di LKPP dan bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta.

"Tidak akan ada kekosongan meski banyak angkutan yang berusia lebih dari 10 tahun dikandangkan nantinya. Sebab, kami sudah melakukan rerouting trayek dan angkutan existing yang sudah diremajakan," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan ASN Gunakan Angkutan Umum Setiap Rabu
Mulai Akhir Pekan Ini,...
Mulai Akhir Pekan Ini, PT MRT Jakarta Tambah Jumlah Kereta
Buka 4 Rute Non-koridor,...
Buka 4 Rute Non-koridor, DKI Tambah 100 Unit Bus Transjakarta
Wacana Tarif Berdasarkan...
Wacana Tarif Berdasarkan Status Ekonomi Penumpang, Transjakarta: Ongkos Masih Rp3.500 per Penumpang
5 Stasiun di Jakarta...
5 Stasiun di Jakarta Ini Jadi Target Penataan Integrasi Angkutan Umum
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Beroperasi, Transjakarta-MRT Tetap Ikuti Pergub DKI
Berita Terkini
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
14 menit yang lalu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
45 menit yang lalu
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
1 jam yang lalu
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
1 jam yang lalu
Gempa Besar Berkekuatan...
Gempa Besar Berkekuatan M6,7 Guncang Palu Sulteng
1 jam yang lalu
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
2 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved