Dualisme Kepemimpinan Bikin Golkar Karawang Memanas

Jum'at, 22 Desember 2017 - 21:55 WIB
Dualisme Kepemimpinan...
Dualisme Kepemimpinan Bikin Golkar Karawang Memanas
A A A
KARAWANG - Dualisme kepemimpinan DPD Partai Golkar Karawang semakin memanas menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan surat DPD Golkar Nomor: Kep-68/Golkar/XII/2017 tertanggal 14 Desember 2017 menunjuk Sukur Mulyono sebagai Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang.

Namun, Ketua DPD Golkar Karawang Sri Rahayu Agustina tidak mengakui adanya surat tugas tersebut, karena pihaknya tidak pernah menerima surat tersebut secara resmi. "Sampai saat ini Ketua DPD Golkar Karawang itu masih Sri Rahayu Agustina. Kalau ada SK DPD Golkar Jabar yang menujuk Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang Sukur Mulyono, itu belum diterima oleh pengurus sah Golkar Karawang," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Karawang Budi Hermawan, Jumat (22/12/2017).

Budi menegaskan, Ketua DPD Golkar Karawang masih dijabat oleh Sri Rahayu sebagaimana hasil Musyawarah Daerah 24 Juni 2016 yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal tersebut sesuai SK DPD Golkar Jabar Nomor KEP-14/GOLKAR/VII/2016.

Sedangkan Sukur Mulyono yang mengklaim mendapatkan surat tugas dinilai tidak sah dan belum diterima oleh pengurus. "Mana surat tugasnya, kok kami tidak terima surat itu. Kami ingin tahu ke absahan surat tersebut, apalagi itu dilakukan secara mendadak dan tiba-tiba," ujarnya.

Budi mengaku belum bisa menyimpulkan secara jelas tentang keabsahan surat itu karena belum melihat secara langsung. Tapi kalau surat itu benar disampaikan DPD Golkar Jabar, maka tindakan itu tidak tepat karena melanggar AD/ART partai. Apalagi terbitnya surat tersebut tidak melalui mekanisme yang benar.

"Selama belum ada keputusan dari DPP Partai Golkar, maka secara de facto dan de jure, Ketua Partai Golkar Karawang ialah Sri Rahayu Agustina. Seluruh kader Golkar agar berpegang pada hal ini," tegasnya.

Sebelumnya, DPD Partai Golkar Jawa Barat memberhentikan Sri Rahayu Agustina dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Karawang karena dianggap melakukan pelanggaran ketentuan partai. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan DPD Golkar Provinsi Jawa Barat Nomor: Kep-68/GOLKAR/XII/2017, disebutkan Sukur Mulyono sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Karawang, menggantikan Sri Rahayu Agustina.

Plt Ketua DPD Partai Golkar Karawang Sukur Mulyono, mengaku setelah mendapat SK penunjukkan Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang. Bahkan dia akan segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Mudaslub) untuk mengatasi permasalahan-permasalahan partai berlambang beringin itu.

"Kami akan segera menggelar Musdalub dalam waktu 14 hari sejak surat itu diterbitkan. Dan, sebagai Pelaksana Tugas Ketua Golkar Karawang hanya diberi tugas untuk mempersiapkan Musdalub dan melakukan konsolidasi internal," sebut Mulyono.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1222 seconds (0.1#10.140)