22 Bulan Tunjangan Tak Dibayar, Ratusan Dosen UIN Riau Demo
A
A
A
PEKANBARU - Ratusan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau menggelar aksi unjuk rasa. Para pengajar ini menuntut pihak rektorat membayar tunjangan kinerja dosen selama 22 bulan.
Aksi ini dilakukan di Gedung Rektorat UIN Sultan Syarif Kasim yang berada di Jalan HM Subrantas Pekanbaru. Selain tunjangan, mereka juga menuntut pembayaran sertifikasi dosen non PNS selama 9 bulan yang masih belum dibayar.
Dalam aksi, para dosen PNS dan non PNS yang tergabung dalam Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) UIN Suska Riau juga membentangkan berbagai spanduk agar pihak rektorat tranparan mengenai keuangan.
"Tuntutan kita, segera direalisasikannya tunjangan kinerja dosen pns yangg terhutang 22 bulan dan telah diperintahkan pembayarannya oleh Kementerian Agama begitu juga dengan pembayaran sertifikasi dosen non PNS," ucap Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel Jumat (22/12/2017).
Selain itu, pihak keuangan UIN Suska diminta menjalankan implementasi kebijakan remunerasi yang sesuai peraturan perundang-undangan. Para tenaga pengajar juga merotasi pegawai, terutama bagian keuangan yang tidak pernah dirotasi sehingga rawan penyimpangan dengan pegawai yang sesuai kualifikasi.
"Ini puncak kekecewaan kita semua, atas ketidak profesionalnya bagian keuangan. Kita sudah menuntutnya sejak tahun 2016, tapi sampai sekarang belum dibayarkan. Kita selama ini suruh menghitung, tapi hak kita semua tidak dibayarkan," imbuh Iskandar yang juga kordinator aksi.
Selama ini sudah banyak hal yang dilakukan para dosen, seperti dialog konstruktif berkali-kali ternyata tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak rektorat. Kemudian para perwakilan dosen juga beberapa kali mendatangi Kemenag untuk menuntut hak dosen, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan.
"Bayangkan saja sudah 22 bulan kami bersabar. Ini adalah puncak dari kesabaran kami," imbuhnya.
Aksi ini dilakukan di Gedung Rektorat UIN Sultan Syarif Kasim yang berada di Jalan HM Subrantas Pekanbaru. Selain tunjangan, mereka juga menuntut pembayaran sertifikasi dosen non PNS selama 9 bulan yang masih belum dibayar.
Dalam aksi, para dosen PNS dan non PNS yang tergabung dalam Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) UIN Suska Riau juga membentangkan berbagai spanduk agar pihak rektorat tranparan mengenai keuangan.
"Tuntutan kita, segera direalisasikannya tunjangan kinerja dosen pns yangg terhutang 22 bulan dan telah diperintahkan pembayarannya oleh Kementerian Agama begitu juga dengan pembayaran sertifikasi dosen non PNS," ucap Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) UIN Suska Riau, Iskandar Arnel Jumat (22/12/2017).
Selain itu, pihak keuangan UIN Suska diminta menjalankan implementasi kebijakan remunerasi yang sesuai peraturan perundang-undangan. Para tenaga pengajar juga merotasi pegawai, terutama bagian keuangan yang tidak pernah dirotasi sehingga rawan penyimpangan dengan pegawai yang sesuai kualifikasi.
"Ini puncak kekecewaan kita semua, atas ketidak profesionalnya bagian keuangan. Kita sudah menuntutnya sejak tahun 2016, tapi sampai sekarang belum dibayarkan. Kita selama ini suruh menghitung, tapi hak kita semua tidak dibayarkan," imbuh Iskandar yang juga kordinator aksi.
Selama ini sudah banyak hal yang dilakukan para dosen, seperti dialog konstruktif berkali-kali ternyata tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak rektorat. Kemudian para perwakilan dosen juga beberapa kali mendatangi Kemenag untuk menuntut hak dosen, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan.
"Bayangkan saja sudah 22 bulan kami bersabar. Ini adalah puncak dari kesabaran kami," imbuhnya.
(rhs)