Geledah Rumah Pemilik Diskotek MG, BNN Temukan Laboratorium Mini
Selasa, 19 Desember 2017 - 22:17 WIB
Geledah Rumah Pemilik Diskotek MG, BNN Temukan Laboratorium Mini
A
A
A
JAKARTA - BNN menggeledah rumah milik Agung Ashari alias Rudi pemilik Diskotik MG International sekaligus pabrik sabu di Perumahan Malibu Blok B 19, Cengkareng, Jakarta Barat, malam tadi. Dalam penggeledahan ini petugas menyita sejumlah bahan kimia dan dokumen tersimpan dalam satu koper.
Dibantu oleh Polsek Cengkareng, BNN pada Selasa (19/12/2017) malam menyisir setiap sudut rumah, penggeledahan dilakukan di tiap tiap ruang di ruang tersebut. Hasilnya sejumlah bahan kimia dan dokumen tersimpan dalam satu koper diamankan dari hasil penggeledahan selam 1,5 jam.
Tak ada satu orang pun yang diamankan di rumah tersebut. Kuat dugaan pemilik rumah telah mengetahui rencana penggerebekan ini. Sehingga saat petugas datang, rumah itu sudah tak berpenghuni.
Usai menggeledah, petugas kemudian memasang garis polisi di rumah tersebut. Satu unit mobil sedan hitam yang ada di depan rumah pun tak luput dipasang garis polisi.( Baca: Gerebek Diskotek MG, BNN Amankan 120 Orang Pengunjung )
Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono mengatakan, penggeledahan kali ini dilakukan oleh pihak BNN dan pihaknya hanya sekedar membackup."Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen termasuk dokumen terkait diskotek MG, racikan bahan pembuatan narkoba cair, dan juga paspor," kata Agung kepada wartawan di lokasi.
Agung menduga cairan kimia tersebut merupakan bahan pembuatan narkoba cair. Dan terkait hal ini, petugas juga telah memasang garis polisi. Agung menuturkan, rumah berlantai tiga itu masih digunakan pemilik MG Internasional sebelum penggerebekan diskotek. Setelah itu, pemilik kemudian meninggalkan rumah.
Mengenai seisi rumah, memaparkan lantai pertama digunakan seperti biasa, lantai kedua untuk tempat kamar istirahat tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium. Di lantai itulah petugas BNN menyita sejumlah bahan pembuat sabu cair.
Perselisihan antar wartawan dan petugas keamanan kompleks sempat terjadi. Satpam komplek perumahan Malibu melarang awak media saat akan masuk dan meliput ke dalam kompleks perumahan tersebut. Perintah itu diakui atas perintah dari BNN dan polisi.( Baca: Jadi Pabrik Narkoba, BNNP DKI Buru Pemilik Diskotek MG )
Dibantu oleh Polsek Cengkareng, BNN pada Selasa (19/12/2017) malam menyisir setiap sudut rumah, penggeledahan dilakukan di tiap tiap ruang di ruang tersebut. Hasilnya sejumlah bahan kimia dan dokumen tersimpan dalam satu koper diamankan dari hasil penggeledahan selam 1,5 jam.
Tak ada satu orang pun yang diamankan di rumah tersebut. Kuat dugaan pemilik rumah telah mengetahui rencana penggerebekan ini. Sehingga saat petugas datang, rumah itu sudah tak berpenghuni.
Usai menggeledah, petugas kemudian memasang garis polisi di rumah tersebut. Satu unit mobil sedan hitam yang ada di depan rumah pun tak luput dipasang garis polisi.( Baca: Gerebek Diskotek MG, BNN Amankan 120 Orang Pengunjung )
Kapolsek Cengkareng Kompol Agung Budi Leksono mengatakan, penggeledahan kali ini dilakukan oleh pihak BNN dan pihaknya hanya sekedar membackup."Orangnya sudah tidak ada dan masih lidik. Namun berhasil diamankan beberapa dokumen termasuk dokumen terkait diskotek MG, racikan bahan pembuatan narkoba cair, dan juga paspor," kata Agung kepada wartawan di lokasi.
Agung menduga cairan kimia tersebut merupakan bahan pembuatan narkoba cair. Dan terkait hal ini, petugas juga telah memasang garis polisi. Agung menuturkan, rumah berlantai tiga itu masih digunakan pemilik MG Internasional sebelum penggerebekan diskotek. Setelah itu, pemilik kemudian meninggalkan rumah.
Mengenai seisi rumah, memaparkan lantai pertama digunakan seperti biasa, lantai kedua untuk tempat kamar istirahat tidur. Kemudian di lantai tiga itu digunakan untuk tempat kerja seperti ada laboratorium. Di lantai itulah petugas BNN menyita sejumlah bahan pembuat sabu cair.
Perselisihan antar wartawan dan petugas keamanan kompleks sempat terjadi. Satpam komplek perumahan Malibu melarang awak media saat akan masuk dan meliput ke dalam kompleks perumahan tersebut. Perintah itu diakui atas perintah dari BNN dan polisi.( Baca: Jadi Pabrik Narkoba, BNNP DKI Buru Pemilik Diskotek MG )
(whb)