Hasil Pra Rekonstruksi Terungkap Pelaku Butuh 30 Menit Mutilasi Korban

Senin, 18 Desember 2017 - 17:44 WIB
Hasil Pra Rekonstruksi...
Hasil Pra Rekonstruksi Terungkap Pelaku Butuh 30 Menit Mutilasi Korban
A A A
KARAWANG - Polres Karawang melakukan pra rekonstruksi kasus mutilasi dengan pelaku Muhammad Kholil terhadap istrinya Siti Saidah (21).

Pra rekonstruksi itu digelar di rumah kontrakan keduanya di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang Jawa Barat, dan lokasi pembuangan tubuh korban di Dusun Ciranggon II, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Senin (18/12/2017). Dalam rekontruksi tersebut pelaku melakukan 43 adegan mulai dari pemukulan hingga korban di mutilasi dan kemudian dibuang.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika pelaku membutuhkan waktu 30 menit untuk memotong kepala korban dan kemudian memotong kedua kaki korban.

Pelaku pertama kali memotong kepala korban lalu kaki kiri korban selanjutnya memotong kaki kanan korban. Usai memutilasi kemudian bagian dari tubuh korban dibungkus dengan plastik hitam.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan pelaku mempergakan 43 adegan mulai dari pemukulan, mutilasi hingga korban dibuang.

Di rumah kontrakannya pelaku memperagakan 35 adegan dan 8 adegan dilokasi penemuan mayat di dusun Ciranggon III. "Adegan pertama dilakukan di rumah kontrakan pelaku saat terjadi pemukulan kemudian disusul saat pelaku membuang tubuh korban dan membakarnya." katanya.

Maradona mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengecek persesuaian antara keterangan pelaku dan juga saksi-saksi lainnya terkait alur cerita kasus mutilasi yang baru pertama kali terjadi di Karawang.

Baru dua lokasi dilakukan pra rekontruksi dari banyak tempat seperti lokasi pembuangan golok untuk memutilasi korban, lokasi pembuangan handphone, lokasi pembuangan kaki korban dan lokasi pembuangan kepala korban di lokasi yang berbeda-beda. "Baru dua lokasi dan akan kita lanjutkan besok karena lokasinya cukup banyak," katanya.

Selain pra rekontruksi penyidik Polres Karawang juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh alasan pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi.

Pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan dari psikiater. "Kita sudah mengajukan permohonan untuk tes kejiwaan pelaku tapi belum ada jawaban terkait jadwal pemeriksaan," pungkasnya.

Maradona mengatakan penyebab kematian korban masih menunggu hasil visum, namun berdasarkan keterangan sementara tim dokter forensik korban meninggal akibat pendarahan di kepala yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul.
(nag)
Berita Terkait
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Ecky Listiantho Tersangka...
Ecky Listiantho Tersangka Mutilasi Angela Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana
Ecky Pemutilasi Angela...
Ecky Pemutilasi Angela di Bekasi Divonis Hukuman Seumur Hidup
Tak Ajarkan Consensual...
Tak Ajarkan Consensual Seks Barat, Pakta Integritas UI Dapat Dukungan
Wanita Korban Mutilasi...
Wanita Korban Mutilasi di Bekasi Dimakamkan Hari Ini
Tewas Mengerikan, Tubuh...
Tewas Mengerikan, Tubuh Bos Ojol Ditemukan Terpotong-potong
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
9 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
10 jam yang lalu
Infografis
Waktu Berkunjung di...
Waktu Berkunjung di Rest Area Tol Dibatasi 30 Menit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved