Hasil Pra Rekonstruksi Terungkap Pelaku Butuh 30 Menit Mutilasi Korban

Senin, 18 Desember 2017 - 17:44 WIB
Hasil Pra Rekonstruksi...
Hasil Pra Rekonstruksi Terungkap Pelaku Butuh 30 Menit Mutilasi Korban
A A A
KARAWANG - Polres Karawang melakukan pra rekonstruksi kasus mutilasi dengan pelaku Muhammad Kholil terhadap istrinya Siti Saidah (21).

Pra rekonstruksi itu digelar di rumah kontrakan keduanya di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang Jawa Barat, dan lokasi pembuangan tubuh korban di Dusun Ciranggon II, Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Senin (18/12/2017). Dalam rekontruksi tersebut pelaku melakukan 43 adegan mulai dari pemukulan hingga korban di mutilasi dan kemudian dibuang.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap jika pelaku membutuhkan waktu 30 menit untuk memotong kepala korban dan kemudian memotong kedua kaki korban.

Pelaku pertama kali memotong kepala korban lalu kaki kiri korban selanjutnya memotong kaki kanan korban. Usai memutilasi kemudian bagian dari tubuh korban dibungkus dengan plastik hitam.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mapaseng mengatakan pelaku mempergakan 43 adegan mulai dari pemukulan, mutilasi hingga korban dibuang.

Di rumah kontrakannya pelaku memperagakan 35 adegan dan 8 adegan dilokasi penemuan mayat di dusun Ciranggon III. "Adegan pertama dilakukan di rumah kontrakan pelaku saat terjadi pemukulan kemudian disusul saat pelaku membuang tubuh korban dan membakarnya." katanya.

Maradona mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk mengecek persesuaian antara keterangan pelaku dan juga saksi-saksi lainnya terkait alur cerita kasus mutilasi yang baru pertama kali terjadi di Karawang.

Baru dua lokasi dilakukan pra rekontruksi dari banyak tempat seperti lokasi pembuangan golok untuk memutilasi korban, lokasi pembuangan handphone, lokasi pembuangan kaki korban dan lokasi pembuangan kepala korban di lokasi yang berbeda-beda. "Baru dua lokasi dan akan kita lanjutkan besok karena lokasinya cukup banyak," katanya.

Selain pra rekontruksi penyidik Polres Karawang juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui lebih jauh alasan pelaku melakukan pembunuhan disertai mutilasi.

Pihaknya masih menunggu jadwal pemeriksaan dari psikiater. "Kita sudah mengajukan permohonan untuk tes kejiwaan pelaku tapi belum ada jawaban terkait jadwal pemeriksaan," pungkasnya.

Maradona mengatakan penyebab kematian korban masih menunggu hasil visum, namun berdasarkan keterangan sementara tim dokter forensik korban meninggal akibat pendarahan di kepala yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9965 seconds (0.1#10.140)