Bertepatan Hari Natal, Ahok Bakal Dapat Remisi dari Kemenkumham

Senin, 18 Desember 2017 - 15:40 WIB
Bertepatan Hari Natal,...
Bertepatan Hari Natal, Ahok Bakal Dapat Remisi dari Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, bakal mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi‎ Hari Raya Natal 2017. Remisi akan diberikan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabag Humas‎ Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Adek Kusmanto, mengatakan, surat keputusan (SK) remisi Natal untuk sejumlah narapidana akan dikeluarkan bertepatan dengan hari raya umat Kristiani nanti.

“SK dikeluarkan tanggal 25 Desember pada saat Natal. Mohon agak bersabar, nanti konfirmasi lagi," katanya saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).

Diketahui, Ahok sejak Juni 2017 ditahan seusai divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena kasus penistaan agama. Mantan gubernur DKI Jakarta itu kini masih mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (Baca: Belum 6 Bulan Ditahan, Ahok Tidak Dapat Remisi HUT RI)

Menurut ‎Kusmanto, Ahok bisa saja mendapatkan remisi apabila memenuhi persyaratan, seperti telah menjalani masa tahanan selama enam bulan dan berkelakuan baik. "Terus beragama Nasrani (untuk) remisi Natal, itu syaratnya," ujarnya.

Kusmanto mengatakan jika selama ini Ahok masuk dalam kriteria napi berkelakuan baik dan bisa saja dipertimbangkan dapat remisi. ‎"Iya, asalkan beliau berkelakuan baik. Selama inikan beliau berkelakuan baik dan tertib administratif," tandasnya.

Ahok merupakan terpidana atas kasus penodaan agama. Ahok resmi dinyatakan bersalah atas pidato politiknya yang mengandung unsur penodaan agama di hadapan warga Kepulauan Seribu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana selama dua tahun ‎penjara atas kasusnya. Ahok sempat ditahan di Lapas Cipinang sebelum pada akhirnya dipindahkan ke Rutan Mako Brimob. (Baca: Alasan Penahanan Ahok di Mako Brimob Tak Masuk Akal)
(thm)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Begini Penampakan Panji...
Begini Penampakan Panji Gumilang Gunakan Baju Tahanan di PN Indramayu
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Berita Terkini
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
14 menit yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
29 menit yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
32 menit yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
52 menit yang lalu
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
55 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved