Miliki 2 Perempuan di Kepengurusan, Perindo Jateng Lolos Verifikasi Faktual
A
A
A
SEMARANG - DPW Partai Perindo Jateng dinyatakan memenuhi syarat (MS) setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Personel di struktural partai dipastikan sesuai dengan surat keputusan (SK) yang dikantongi KPU.
"Terkait dengan kepengurusan DPW Perindo Jateng, ketua, sekretaris, bendahara, apakah beliau bertiga ini ada, ternyata ada. Kemudian itu juga didukung dengan KTP dan KTA beliau bertiga," ujar Komisioner KPU Jateng, Hakim Junaidi usai verfikasi faktual di Kantor DPW Perindo Jateng, Semarang, Minggu (17/12/2017).
Dia melanjutkan, verifikasi dilanjutkan dengan meneliti persyaratan tentang kuota 30% keterwakilan perempuan. Pada kesempatan tersebut seluruh jajaran pengurus DPW Partai Perindo Jateng hadir termasuk dua perempuan yakni Rubiyanti dan Wahyu Ratna Sulistyaningrum yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua dan Wakil Sekertaris.
"Beliau berdua perempuan ini juga ada termasuk bukti KTP dan KTA yang sesuai. Terakhir adalah status kantor yang dipakai saat ini hingga pelaksanaan Pemilu 2019 masih dipakai atau tidak, dan semuanya telah sesuai atau memenuhi syarat," tandasnya.
Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, menyambut baik hasil verifikasi faktual tersebut. Meski demikian, pihaknya masih harus menyiapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual keanggotaan.
"Alhamdulillah tadi kita telah mengikuti tahapan penting yakni verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat. Tinggal selanjutnya mengikuti verifikasi keanggotaan. Jadi saya mengimbau kepada jajaran DPD untuk segera mendistribusikan KTA kepada anggota, karena verifikasi berdasarkan KTP dan KTA masing-masing anggota," tandas Siswadi.
"Terkait dengan kepengurusan DPW Perindo Jateng, ketua, sekretaris, bendahara, apakah beliau bertiga ini ada, ternyata ada. Kemudian itu juga didukung dengan KTP dan KTA beliau bertiga," ujar Komisioner KPU Jateng, Hakim Junaidi usai verfikasi faktual di Kantor DPW Perindo Jateng, Semarang, Minggu (17/12/2017).
Dia melanjutkan, verifikasi dilanjutkan dengan meneliti persyaratan tentang kuota 30% keterwakilan perempuan. Pada kesempatan tersebut seluruh jajaran pengurus DPW Partai Perindo Jateng hadir termasuk dua perempuan yakni Rubiyanti dan Wahyu Ratna Sulistyaningrum yang masing-masing menjabat sebagai Wakil Ketua dan Wakil Sekertaris.
"Beliau berdua perempuan ini juga ada termasuk bukti KTP dan KTA yang sesuai. Terakhir adalah status kantor yang dipakai saat ini hingga pelaksanaan Pemilu 2019 masih dipakai atau tidak, dan semuanya telah sesuai atau memenuhi syarat," tandasnya.
Ketua DPW Partai Perindo Jateng, Siswadi Selodipoero, menyambut baik hasil verifikasi faktual tersebut. Meski demikian, pihaknya masih harus menyiapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya yakni verifikasi faktual keanggotaan.
"Alhamdulillah tadi kita telah mengikuti tahapan penting yakni verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat. Tinggal selanjutnya mengikuti verifikasi keanggotaan. Jadi saya mengimbau kepada jajaran DPD untuk segera mendistribusikan KTA kepada anggota, karena verifikasi berdasarkan KTP dan KTA masing-masing anggota," tandas Siswadi.
(kri)