Ungkap Kasus Lama, Pengamat Apresiasi Kinerja Kapolrestro Jakbar

Minggu, 17 Desember 2017 - 22:45 WIB
Ungkap Kasus Lama, Pengamat...
Ungkap Kasus Lama, Pengamat Apresiasi Kinerja Kapolrestro Jakbar
A A A
JAKARTA - Baru dua pekan menjabat Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi langsung unjuk gigi. Dua kasus pembunuhan berhasil diungkap jajarannya dalam kurun waktu sehari.

Satu di antara dua kasus itu merupakan kasus lama yang terjadi tiga tahun lalu. Kasus pembunuhan ini terungkap karena di bawah kepemimpinannya, Hengki membuat gairah tersendiri jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek polsek di bawahnya.

“Ini prestasi membanggakan, jarang sekali ada pemimpin baru yang mengusut kembali kasus lama. Mereka lebih banyak membiarkan kasus lama tersimpan,” ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, ketika dihubungi, Minggu (15/12/2017). (Baca: Cemburu, Wanita Muda di Bogor Bunuh sang Pujaan Hati)

Bambang mendukung penuh langkah Kombes Hengki. Malah ia meminta pengungkapan kasus terus dilakukan, terutama kasus besar yang sempat booming di media. “Berikan reward dan punisment bagi mereka yang berhasil dan gagal,” tuturnya.

Tapi pencegahan juga tidak boleh diabaikan. Ia meminta agar gerak langkah dilakukan dengan pemberantasan kejahatan. Cara ini bisa dilakukan dengan merazia premanisme sebagaimana perintah Kapolri, Jendral Tito Karnavian.

Diketahui, Polsek Tambora Jakarta Barat mengamankan seorang pria bernama Irfan (18) saat berada di tempat kerjanya di Green Lake City, Jalan Kresek Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (15/12/2017) lalu.

Irfan diamankan setelah diduga kuat melakukan pembunuhan terhadap Alfiansyah pada 30 Desember 2014 lalu di Kalianyar, Tambora. Alfiansyah tewas dengan luka pada bagian kepala, dada, pinggang kiri luka akibat benda tajam dan tumpul.

“Kini kami masih memburu satu pelaku lain yang berinisial Ak,” tutur Kapolsek Tambora Kompol Slamet. (Baca: Juru Parkir Dibunuh karena Tidak Mengakui Mencuri Ponsel)

Hasil penyidikan sementara, Irfan mengakui terlibat dalam pembunuhan itu. Ia kala itu memukul korban dengan menggunakan balok kayu mengenai bagian kepala, badan dan kaki hingga menyebabkan korban mengalami luka. Sedangkan pelaku lainnya, Akmal, menusuk korban dengan mengunakan sebilah clurit pada bagian dada.

Sementara itu, kasus yang lain seorang pemuda Abdul Mustakim (23), tewas dikroyok empat orang bocah di bawah umur. Ia tewas usai mendapat serangan sejumlah benda tajam. (Baca: Kasus Pembunuhan Abdul, Polisi Kembali Tangkap Dua Pelaku)

Setelah kejadian, polisi yang melakukan olah TKP bergerak cepat menyisir lokasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tiga dari empat yang terlibat pengeroyokan diamankan, yakni FO (16), AH (17), dan Ma (17).
(thm)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
34 menit yang lalu
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
1 jam yang lalu
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
8 jam yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
9 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
11 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
11 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved