DPW Partai Perindo Jateng Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual

Minggu, 17 Desember 2017 - 19:48 WIB
DPW Partai Perindo Jateng Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
DPW Partai Perindo Jateng Memenuhi Syarat Verifikasi Faktual
A A A
SEMARANG - KPU Provinsi Jawa Tengah melakukan verifikasi faktual terhadap Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Jateng di Kantor DPW Jalan Setiabudi, Kota Semarang Minggu (17/12/2017). Verifikasi faktual merupakan lanjutan dari verifikasi administrasi yang telah dilakukan oleh KPU.

Ketua KPU Jateng Hakim Junaedi mengatakan, dalam verifikasi faktual ada tiga hal pokok yang diperiksa yakni, terkait kepengurusan DPW Perindo, mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, apakah dokumen yang ada sudah sesuai atau belum.

Kemudian, memastikan terkait persyaratan keterwakilan perempuan dalam kepenguran sebanyak 30%. Dan yang terakhir adalah memastikan terhadap status kantor, apakah dokumen sudah sesuai atau belum.

Hakim menyatakan, berdasarkan hasil verifikasi faktual, DPW Partai Perindo Jateng memenuhi syarat minimal dan tiga poin utama sudah sesuai. "Semua sesuai ketiga hal utama sesuai dokumen, hasilnya memenui syarat dan sesuai," ujarnya.

Dia menyatakan, perjalanan Partai Perindo untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2019 masih cukup panjang, karena memang nanti yang akan memutuskan adalah KPU Pusat.

KPU meminta DPW Partai Perindo untuk memerhatikan DPD Partai Perindo di kabupaten dan kota karena memang dokumen yang dibutuhkan cukup banyak. Tak hanya itu, orangnya yang didatangkan juga banyak.

Ketua DPW Partai Perindo Jateng Siswadi Selodipoero mengatakan, tiga poin penting yang harus dipenuhi sudah sesuai dengan yang diharapkan, termasuk keterlibatan 30% wanita dalam pengurusan.

"Keberadaan pengurus 30% perempuan kami sudah memenuhi, SK sesuai, dan kami berharap dengan begitu kita lolos verifikasi," katanya.

Siswadi mengatakan, dari 35 DPD kabupaten/kota, sampai hari ini ada 10-15 DPD yang dilakukan verifikasi faktual dan dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat.

"Komisioner KPU mewanti-wanti keanggotaan KTA terdistribusi secara tepat. Oleh karena itu saya minta ke seluruh DPD se-Jateng untuk mendistribusikan KTA secara benar," tandasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6314 seconds (0.1#10.140)