Satpol PP Gerebek 12 Orang Pesta Sabu dan Miras di Kamar Kos
Minggu, 17 Desember 2017 - 17:26 WIB
Satpol PP Gerebek 12 Orang Pesta Sabu dan Miras di Kamar Kos
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Peredaran narkoba jenis sabu di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kian mengkhawatirkan. Hal ini terbukti setelah petugas Dinas Satpol PP dan Damkar menggerebek 12 orang tengah asyik pesta sabu dan minuman keras (miras) di sebuah kamar kos di Jalan Damai, Kelurahan Sidorejo, Pangkalan Bun, Sabtu (16/12/2017) pukul 23.00 WIB.
"Awalnya petugas mendapat laporan dari warga bahwa di sebuah kamar kos ramai remaja. Kemudian sejumlah petugas meluncur ke TKP," ujar Kepala Bidang Penyidikan PNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi saat dihubungi MNC Media, Minggu (17/12/2017).
Saat digerebek, didapati ada 12 orang di dalam kamar kos tersebut, terdiri dari sembilan laki laki dan tiga perempuan. Umur mereka antara 18-22 tahun.
"Awalnya kita gerebek mereka sedang asyik pesta miras jenis arak putih. Dan, satu laki-laki berinisial AP kedapatan menyimpan bong sabu dan plastik klip sisa sabu. 11 remaja lainnya belum kita ketahui pakai sabu atau tidak."
Selanjutnya, ke-12 orang ini digelandang ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan. "Selanjutnya kami koordinasi dengan BNNK Kobar untuk dilakukan tes urine. Ternyata setelah dites urine hasilnya semua positif sabu. Saat ini ke-12 remaja itu diserahkan ke BNNK untuk proses lebih lanjut.”
Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna mengatakan, ke-12 orang ini diperiksa secara maraton oleh petugas. "Nanti kalau sudah selesai akan kita ekspose."
"Awalnya petugas mendapat laporan dari warga bahwa di sebuah kamar kos ramai remaja. Kemudian sejumlah petugas meluncur ke TKP," ujar Kepala Bidang Penyidikan PNS Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar Mustawan Lutfi saat dihubungi MNC Media, Minggu (17/12/2017).
Saat digerebek, didapati ada 12 orang di dalam kamar kos tersebut, terdiri dari sembilan laki laki dan tiga perempuan. Umur mereka antara 18-22 tahun.
"Awalnya kita gerebek mereka sedang asyik pesta miras jenis arak putih. Dan, satu laki-laki berinisial AP kedapatan menyimpan bong sabu dan plastik klip sisa sabu. 11 remaja lainnya belum kita ketahui pakai sabu atau tidak."
Selanjutnya, ke-12 orang ini digelandang ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan. "Selanjutnya kami koordinasi dengan BNNK Kobar untuk dilakukan tes urine. Ternyata setelah dites urine hasilnya semua positif sabu. Saat ini ke-12 remaja itu diserahkan ke BNNK untuk proses lebih lanjut.”
Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna mengatakan, ke-12 orang ini diperiksa secara maraton oleh petugas. "Nanti kalau sudah selesai akan kita ekspose."
(zik)