Semua Syarat Terpenuhi, Perindo Jambi Lolos Verifikasi Faktual
A
A
A
JAMBI -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Jambi memenuhi semua persyaratan sebagai peserta pemilihan umum 2019. Keputusan diambil setelah komisioner dan pegawai sekretariat KPU Provinsi Jambi melakukan verifikasi faktual ke kantor DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, di Jalan Selamet Riyadi, Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (16/12/2017).
Komisioner KPU Provinsi Jambi melihat langsung suasana di ruangan sekretariat DPW Partai Perindo Provinsi Jambi. Di ruangan itu terdapat sejumlah petugas sekretariat dan barang-barang administrasi serta dokumen milik Partai Perindo.
Petugas sekretariat DPW Perindo Jambi saat ini sedang sibuk-sibuknya memasukkan data anggota baru. Data tersebut sesuai dengan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing kader. Kondisi kantor dan kepengurusan DPW Partai Perindo Jambi diperiksa oleh dua komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi dan Desy Arianto.
Pendataan terhadap kepengurusan dan kantor dicatat langsung oleh staf KPU. Kedatangan komisioner dan pegawai KPU Provinsi Jambi tersebut diterima oleh Ketua DPW Partai Perindo Jambi, Iskandar Budiman, didampingi sekretaris, Wirit Bermani Dustar, serta bendahara, Nadya Permata.
Verifikasi faktual berlangsung di aula kantor DPW Partai Perindo Jambi. Komisioner dan pegawai sekretariat KPU memeriksa tiga poin persyaratan penting, yaitu keberadaan ketua, sekretaris dan bendahara partai.
Selain itu, juga diperiksa keterwakilan kaum perempuan dalam kepengurusan partai. Dalam ketentuan, setiap partai politik wajib memiliki 30% pengurus dari kalangan perempuan. Poin lainnya, KPU juga memeriksa lokasi kantor.
Setelah memeriksa seluruh persyaratan, Nuraida Fitri Habi menyatakan bahwa DPW Partai Perindo Jambi telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Hasil verifikasi itu disetujui oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Aprianto memberi apresiasi kepada pengurus DPW Partai Perindo Jambi. Selain memenuhi syarat administrasi dan faktual, Partai Perindo di Jambi mampu menarik perhatian masyarakat.
“Kalau semua partai seperti ini, partai itu pasti mendapat perhatian dan tempat di hati masyarakat,” ujar Desy.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyatakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Provinsi Jambi memenuhi semua persyaratan sebagai peserta pemilihan umum 2019. Keputusan diambil setelah komisioner dan pegawai sekretariat KPU Provinsi Jambi melakukan verifikasi faktual ke kantor DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, di Jalan Selamet Riyadi, Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Sabtu (16/12/2017).
Komisioner KPU Provinsi Jambi melihat langsung suasana di ruangan sekretariat DPW Partai Perindo Provinsi Jambi. Di ruangan itu terdapat sejumlah petugas sekretariat dan barang-barang administrasi serta dokumen milik Partai Perindo.
Petugas sekretariat DPW Perindo Jambi saat ini sedang sibuk-sibuknya memasukkan data anggota baru. Data tersebut sesuai dengan identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing kader. Kondisi kantor dan kepengurusan DPW Partai Perindo Jambi diperiksa oleh dua komisioner KPU Provinsi Jambi, Nuraida Fitri Habi dan Desy Arianto.
Pendataan terhadap kepengurusan dan kantor dicatat langsung oleh staf KPU. Kedatangan komisioner dan pegawai KPU Provinsi Jambi tersebut diterima oleh Ketua DPW Partai Perindo Jambi, Iskandar Budiman, didampingi sekretaris, Wirit Bermani Dustar, serta bendahara, Nadya Permata.
Verifikasi faktual berlangsung di aula kantor DPW Partai Perindo Jambi. Komisioner dan pegawai sekretariat KPU memeriksa tiga poin persyaratan penting, yaitu keberadaan ketua, sekretaris dan bendahara partai.
Selain itu, juga diperiksa keterwakilan kaum perempuan dalam kepengurusan partai. Dalam ketentuan, setiap partai politik wajib memiliki 30% pengurus dari kalangan perempuan. Poin lainnya, KPU juga memeriksa lokasi kantor.
Setelah memeriksa seluruh persyaratan, Nuraida Fitri Habi menyatakan bahwa DPW Partai Perindo Jambi telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Hasil verifikasi itu disetujui oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Desy Aprianto memberi apresiasi kepada pengurus DPW Partai Perindo Jambi. Selain memenuhi syarat administrasi dan faktual, Partai Perindo di Jambi mampu menarik perhatian masyarakat.
“Kalau semua partai seperti ini, partai itu pasti mendapat perhatian dan tempat di hati masyarakat,” ujar Desy.
(whb)