Edarkan Upal Rp3 Juta di Puncak, Pria 40 Tahun Diringkus Polisi

Jum'at, 15 Desember 2017 - 16:26 WIB
Edarkan Upal Rp3 Juta...
Edarkan Upal Rp3 Juta di Puncak, Pria 40 Tahun Diringkus Polisi
A A A
BOGOR - Seorang pengedar uang palsu (upal) berinisial YR (40) dibekuk petugas Polsek Megamendung, Kabupaten Bogor. YR diringkus karena kerap mengedarkan upal di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

membawa Rp3 juta uang paslu pecahan Rp100 ribu yang rencananya akan di belanjakan di sebuah mini market di kawasan Cipayung, Megamedung, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Megamendung AKP Aulia Djabar mengatakan, YR ditangkap pada Kamis, 15 Desember 2017 kemarin pukul 11.30 WIB setelah transaksi menggunakan uang palsu dibeberapa mini market. "Modus pelaku yakni membelanjakan uang palsu agar mendapatkan kembalian uang asli dari transaksi," kata Aulia Djabar pada Jumat (15/12/2017).

Menurut Aulia, salah satu karyawan mini market curiga dengan bentuk fisik uang yang dibelanjakan YR. Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sengaja membelanjakan uang palsu tersebut untuk membeli rokok.
Pelaku mendapatkan uang palsu tersebut dari temannya di Pekalongan, Jawa Tengah dan saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
"YR membeli uang palsu Rp3 juta seharga Rp1 juta. Kami masih mengembangkan jaringan para pelaku lainnya," katanya

Secara kasat mata bentuk fisik uang palsu pecahan Rp100.000 tersebut serupa dengan asli. Hanya saja, pada bentuk nominal uang, tulisan angka tidak timbul seperti asli. Juga hologram tidak terdeteksi menggunakan blue lamp.

"Pelaku sengaja memanfaatkan kawasan Puncak sebagai pusat kuliner untuk bertransaksi. Untuk itu, kami imbau pada masyarakat untuk selalu tetap teliti saat transaksi jual-beli, sesuai anjuran Bank Indonesia," ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat denganPasal 244 KUHP subsider 245 KUHP tentang Uang Palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(whb)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
36 menit yang lalu
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
37 menit yang lalu
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
1 jam yang lalu
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
2 jam yang lalu
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
6 jam yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
7 jam yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved