Gunakan Handphone Hasil Curian Kekasih, Siswi SMA Diamankan Polisi

Kamis, 14 Desember 2017 - 13:56 WIB
Gunakan Handphone Hasil Curian Kekasih, Siswi SMA Diamankan Polisi
Gunakan Handphone Hasil Curian Kekasih, Siswi SMA Diamankan Polisi
A A A
SAGULUNG - Nasib apes menimpa Rs (15) siswi SMA di Kota Batam. Ia dijerat dengan tuduhan sebagai penadah barang curian setelah jajaran Polsek Sagulung berhasil mengungkap kasus spesialis pencurian rumah kosong.

Dari keterangan Rs kepada polisi, remaja yang masih duduk di bangku SMA kelas dua tersebut tidak mengetahui jika dirinya menggunakan handphone hasil curian. Pasalnya handphone tersebut ia dapatkan dari kekasihnya yang saat ini adalah DPO jajaran Polsek Sagulung.

"Handphone merek Xiaomi yang digunakan Rs ini hasil curian. Memang bukan dia pelakunya, ia hanya menggunakan saja," kata Kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Bonar Hutapea, Kamis (14/12/2017).

Bonar menuturkan, Rs diamankan jajaran Polsek Sagulung di kediamanya di daerah Bengkong pada Selasa, (12/12/2017) lalu. Dimana ia dijemput oleh petugas setelah polisi berhasil mengembangkan kasus spesialis pencurian rumah dan ruko di wilayah Batam.

"Pengakuan Rs katanya dia dapat handphone dari pacarnya, ternyata pacarnya ini adalah pelaku komplotan spesialis pencurian rumah dan ruko kosong," kata Bonar.

Sebelumnya Jajaran Polsek Sagulung berhasil menangkap empat kawanan pelaku spesialis pencuri rumah kosong dan ruko kosong pada Senin lalu (11/12/2017). Ke empat pelaku diantaranya Natalyadi Pohan (42), Adi (46), Satria (36) dan Nafiri (28), mereka ditembak lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Kami masih mengejar tiga pelaku lainnya, termasuk Do pacar Rs dan Az serta Iw. Para pelaku diamankan berdasarkan laporan dari Yanto Wijaya (41) warga Batam Kota, setelah membobol ruko milik korban di kawasana Buana Mas Sagulung," katanya

Bonar menuturkan, para pelaku memang spesialis pembobolan rumah kosong dan ruko. Dimana mereka sudah melakukan aksi serupa sebanyak 10 kali di sejumlah wilayah di kota Batam.

"Mereka mengincar rumah dan ruko kosong di wilayah Batam. Setiap beraksi, mereka selalu komplotan. Kawanan ini biasanya beraksi ber tujuh," kata Bonar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu init sepeda motor Honda Vario merah, satu buah gitar, enam buah handphone, satu parang, dua obeng, dua Tv, satu kamera Canon dan satu unit Apliyer wrna hitam.

"Setiap beraksi, mereka selalu membongkar paksa rumah incarannya. Kami masih kembangkan dan mengejar pelaku lainnya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2850 seconds (0.1#10.140)