Ini Kronologis Suami Mutilasi Istri di Karawang
A
A
A
KARAWANG - Polres Karawang masih terus mendalami kasus mutilasi yang dilakukan MH (23) terhadap istrinya SA (21) dengan cara memotong kepala dan kaki dari badannya. Berdasarkan pengakuan pelaku sebelum terjadi pembunuhan tersebut antara pelaku dan korban sempat cekcok mulut, pada Senin 4 Desember 2017.
Tak sampai disitu dari cekcok mulut kemudian terjadi perkelahian antaar keduanya. Pelaku memukul korban dengan menggunakan sisi samping telapak tangan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai. Kemudian pelaku mengecek korban yang ternyata sudah tidak bernapas lagi.
"Setelah membunuh istrinya pelaku mengaku menyimpan mayat korban di ruangan tengah tempat kos mereka. Esok harinya pelaku membeli golok, plastik hitam dan tas belanja kemudian memutilasi korban mulai dari bagian kepala terlebih dahulu, kemudian baru kedua kaki korban. Pelaku mengaku melakukan itu sendirian tanpa bantuan orang lain," ungkap Kasatreskrim AKP Maradona Armin Mapaseng, Rabu (13/12/2017).
Maradona mengatakan, seusai melakukan mutilasi pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban hutan gunung Sanggabuana tepatnya di Curug Cigentis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Kemudian pada Rabu (6/12/2017) pelaku membuang tubuh korban di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, tempat tubuh korban akhirnya ditemukan warga kemudian membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban.
Setelah membunuh secara sadis tersebut pelaku lalu membuang golok yang digunakan untuk mencincang istrinya di bawah jembatan sungai Citarum. Sedangkan telepon selular miliki korban dibuang di saluran irigasi Johar.
"Itu pengakuan dia saat kita periksa dan dia juga yang menunjukkan di mana kepala korban dan kedua kaki korban dibuang. Setelah kita cek kelokasi yang ditunjukan ternyata memang benar ada bagian kepala dan kedua kaki korban. Kami masih mendalami lagi keterangan pelaku ini," katanya.
Menurut Maradona pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol Mizone berisi bensin yang digunakan untuk membakar korban, karpet anak tempat memutilasi korban, sofa kasur yang terdapat bercak darah. Polisi juga mengamankan helm yang digunakan pelaku membuang mayat korban, baju korban, jam tangan korban, lakban yang digunakan pelaku untuk menutup mulut korban, kain pel yang digunakan untuk membersihkan lantai setelah korban dimutilasi.
Tak sampai disitu dari cekcok mulut kemudian terjadi perkelahian antaar keduanya. Pelaku memukul korban dengan menggunakan sisi samping telapak tangan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai. Kemudian pelaku mengecek korban yang ternyata sudah tidak bernapas lagi.
"Setelah membunuh istrinya pelaku mengaku menyimpan mayat korban di ruangan tengah tempat kos mereka. Esok harinya pelaku membeli golok, plastik hitam dan tas belanja kemudian memutilasi korban mulai dari bagian kepala terlebih dahulu, kemudian baru kedua kaki korban. Pelaku mengaku melakukan itu sendirian tanpa bantuan orang lain," ungkap Kasatreskrim AKP Maradona Armin Mapaseng, Rabu (13/12/2017).
Maradona mengatakan, seusai melakukan mutilasi pelaku membuang kepala dan kedua kaki korban hutan gunung Sanggabuana tepatnya di Curug Cigentis, Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang. Kemudian pada Rabu (6/12/2017) pelaku membuang tubuh korban di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, tempat tubuh korban akhirnya ditemukan warga kemudian membakar tubuh korban bersamaan dengan buku nikah, akta kelahiran korban, dan surat-surat lainnya milik korban.
Setelah membunuh secara sadis tersebut pelaku lalu membuang golok yang digunakan untuk mencincang istrinya di bawah jembatan sungai Citarum. Sedangkan telepon selular miliki korban dibuang di saluran irigasi Johar.
"Itu pengakuan dia saat kita periksa dan dia juga yang menunjukkan di mana kepala korban dan kedua kaki korban dibuang. Setelah kita cek kelokasi yang ditunjukan ternyata memang benar ada bagian kepala dan kedua kaki korban. Kami masih mendalami lagi keterangan pelaku ini," katanya.
Menurut Maradona pihaknya sudah mengamankan sejumlah barang bukti seperti botol Mizone berisi bensin yang digunakan untuk membakar korban, karpet anak tempat memutilasi korban, sofa kasur yang terdapat bercak darah. Polisi juga mengamankan helm yang digunakan pelaku membuang mayat korban, baju korban, jam tangan korban, lakban yang digunakan pelaku untuk menutup mulut korban, kain pel yang digunakan untuk membersihkan lantai setelah korban dimutilasi.
(wib)