Forum Peduli Ustad Somad Laporkan 9 Warga ke Polda Bali

Rabu, 13 Desember 2017 - 16:14 WIB
Forum Peduli Ustad Somad...
Forum Peduli Ustad Somad Laporkan 9 Warga ke Polda Bali
A A A
DENPASAR - Forum Peduli Ustad Abdul Somad yang diwakili oleh Muhammad Saifullah melaporkan sembilan orang ke Polda terkait dengan kasus penghadangan Ustad Abdul Somad. Direktur Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ahmad Baraas mengatakan, bahwa orang-orang yang dilaporkan tersebut atas pribadinya bukan organisasinya.

"Orang-orang yang dilaporkan ini dilaporkan terkait insiden yang ada di hotel Aston. Adanya persekusi terhadap Ustad Abdul Somad," katanya di Polda Bali, Denpasar, Rabu (13/12/2017).

Sembilan orang yang dilaporkan tersebut, di antaranya ada Gusti Agung Ngurah Harta, sesepuh Yayasan Sandi Murti; Arya Wedakarna, anggota DPD Bali; Ketut Ismaya, Sekretaris Laskar Bali; Jemima Wulyandari; Mocka Jadmika; Dwi Hermawan; Made Kawi; Gus Yadi atau Agus Priyadi, Ketua Patriot Garuda; dan Arif.

Kuasa Hukum Forum Peduli Ustad Abdul Somad, Muhammad Zainal Abidin mengatakan, ada sembilan orang yang dilaporkan dan dibagi dalam lima komponen. "Pada prinsipnya kami menegakkan hukum. Dan umat di Bali itu rukun damai. Walaupun langit ini runtuh sekalipun hukum tetap ditenggakkan," katanya.

Dia menjelaskan, untuk yang pertama ada I Gusti Agung Ngurah Harta diduga melanggar Pasal 160 KUHP. kemudian Arya Wedakarna diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 dan Pasal 156 KUHP.

Sedangkan Ketut Ismaya, Jemima Wulyandari, Mocka Jadmika, Dwi Hermawan, Made Kawi pasal 368 dan 333 KUHP dan pasal 335 KUHP ayat 1 butir 1 KUHP. Gus Yadi atau Agus Priyadi pasal 160 KUHP dan pasal 368 KUHP dan 333 KUHP pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP dan Arif Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU ITE dan pasal 160 KUHP.

“Masalah hati selesai tapi hukum kita lawan terus kalau bukan hukum yang mengerjakan ini premanisme akan jadi,"pungkasnya. Dikabarkan sebelumnya bahwa Ustad Abdul Somad akan ceramah di Bali pada Jumat 8 Desember 2017. Namun sebelum ceramah ustad tersebut didemo dan dihadang di Hotel Aston.
(wib)
Berita Terkait
Hukum Pidana Pisau Bermata...
Hukum Pidana Pisau Bermata Dua
Moralitas Hukum Pidana
Moralitas Hukum Pidana
Soal Sosialisasi RKUHP,...
Soal Sosialisasi RKUHP, Ini Kata Pengamat Hukum dari Universitas Jember
Pengamat Hukum Dorong...
Pengamat Hukum Dorong Propam Ungkap Motif AKBP Gafur Buka Kasus SP3
Fungsi Ultimum Remedium...
Fungsi Ultimum Remedium Hukum Pidana
KUHP dan KUHAP Baru...
KUHP dan KUHAP Baru Tetap Intergrated Ciminal Justice System Terhadap Penegakan Hukum
Berita Terkini
BNPB Pulihkan Akses...
BNPB Pulihkan Akses Air Bersih di Merapi dengan Pipanisasi Sepanjang 30 Km
55 menit yang lalu
ITS Dorong Mahasiswa...
ITS Dorong Mahasiswa Kembangkan Inovasi untuk Mendukung Kinerja PLN
57 menit yang lalu
UI Tegaskan Kajian BEM...
UI Tegaskan Kajian BEM Psikologi soal LGBT Bukan Sikap Resmi Kampus
1 jam yang lalu
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
2 jam yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
3 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
3 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved