Gara-gara Ujaran Kebencian, Ketua Panwaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 12 Desember 2017 - 16:22 WIB
Gara-gara Ujaran Kebencian,...
Gara-gara Ujaran Kebencian, Ketua Panwaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKPP
A A A
KARANGANYAR - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) resmi dilaporkan Forum Komunikasi Masyatakat Karanganyar (Formaska) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Jawa Tengah. Pelaporan sudah dilakukan pada hari Sabtu (9/12/2017).

Sekretaris Formaska Karanganyar Gandien Sutarwa sebagai salah satu pelapor mengatakan, pelaporan Ketua Panwaslu Karanganyar pada pihak DKPP Bawaslu Jawa Tengah dipicu status Kustawa Esye di jejaring sosial, Facebook.

Menurut Gandien, seharusnya sebagai Ketua Panwaslu, Kustawa bisa bersikap bijak dengan tidak mengunggah status yang bisa berpotensi menimbulkan polemik di wilayah Kabupaten Karanganyar. Apalagi ada salah satu unggahan statusnya terkait masalah pilkada.

"Seharusnya beliaunya sebagai salah satu anggota dari penyelenggara pemilu. Apalagi Ketua Panwaslu, jangan membuat polemik yang bisa menganggu situasi dan kondisi di kabupaten Karangangar. Terlebih lagi saat ini jelang pilkada Karanganyar," tutur Gandien kepada media, Selasa (12/12/2017).

Selain melaporkan ke DKPP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga mengadu ke kepolisian terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kustawa Esye melalui akun facebook miliknya.

"Untuk pelaporan ke pihak kepolisian sudah dilakukan di Polres Karanganyar," lanjut Gansien.

Dasar pelaporan dilakukan karena telah mengunggah beberapa status pada akun facebooknya. Dimana status tersebut secara langsung maupun tidak langsung dianggap telah menyinggung perasaan dan penghinaan atau patut diduga sebagai bentuk ujaran kebencian.

Akibat unggahan status itu, pihaknya merasa dicemarkan nama baik dan privasi, baik secara pribadi maupun bersama di hadapan public. Imbasnya bisa menimbulkan rasa kebencian dari masyarakat yang membaca status yang diunggah oleh Kustawa Esye.

"Ada dugaan status yang diunggah patut diduga sebagai bentuk sentimen pribadi dan hinaan yang menganggu perasaan, privasi dan rasa keadilan (pelapor)," lanjut Gandien.

Pihaknya sudah melengkapi bukti berupa salinan status akun facebook milik Kustawa Esye.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa Esye belum memberikan respons sama sekali menyangkut pelaporan ke DKPP dan ke pihak kepolisian.

Saat ditemui ke sekertariat Panwaslu, salah satu staf Panwaslu, Argo, mengatakan Kustawa Esye tengah berada di Jakarta. "Lagi ada di Jakarta, rakor," jawab staf tersebut.
(rhs)
Berita Terkait
Rasis dan Nistakan Agama,...
Rasis dan Nistakan Agama, Abu Janda Juga Dilaporkan ke Polres Karanganyar
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
4 Kementerian Lembaga...
4 Kementerian Lembaga Teken SKB Revisi Terbatas UU ITE
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Revisi UU ITE Dinilai...
Revisi UU ITE Dinilai Perlu Perjelas Aspek Penghinaan
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
19 menit yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
40 menit yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
1 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
2 jam yang lalu
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
2 jam yang lalu
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
10 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved