Gara-gara Ujaran Kebencian, Ketua Panwaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 12 Desember 2017 - 16:22 WIB
Gara-gara Ujaran Kebencian, Ketua Panwaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKPP
Gara-gara Ujaran Kebencian, Ketua Panwaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKPP
A A A
KARANGANYAR - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) resmi dilaporkan Forum Komunikasi Masyatakat Karanganyar (Formaska) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Jawa Tengah. Pelaporan sudah dilakukan pada hari Sabtu (9/12/2017).

Sekretaris Formaska Karanganyar Gandien Sutarwa sebagai salah satu pelapor mengatakan, pelaporan Ketua Panwaslu Karanganyar pada pihak DKPP Bawaslu Jawa Tengah dipicu status Kustawa Esye di jejaring sosial, Facebook.

Menurut Gandien, seharusnya sebagai Ketua Panwaslu, Kustawa bisa bersikap bijak dengan tidak mengunggah status yang bisa berpotensi menimbulkan polemik di wilayah Kabupaten Karanganyar. Apalagi ada salah satu unggahan statusnya terkait masalah pilkada.

"Seharusnya beliaunya sebagai salah satu anggota dari penyelenggara pemilu. Apalagi Ketua Panwaslu, jangan membuat polemik yang bisa menganggu situasi dan kondisi di kabupaten Karangangar. Terlebih lagi saat ini jelang pilkada Karanganyar," tutur Gandien kepada media, Selasa (12/12/2017).

Selain melaporkan ke DKPP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga mengadu ke kepolisian terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kustawa Esye melalui akun facebook miliknya.

"Untuk pelaporan ke pihak kepolisian sudah dilakukan di Polres Karanganyar," lanjut Gansien.

Dasar pelaporan dilakukan karena telah mengunggah beberapa status pada akun facebooknya. Dimana status tersebut secara langsung maupun tidak langsung dianggap telah menyinggung perasaan dan penghinaan atau patut diduga sebagai bentuk ujaran kebencian.

Akibat unggahan status itu, pihaknya merasa dicemarkan nama baik dan privasi, baik secara pribadi maupun bersama di hadapan public. Imbasnya bisa menimbulkan rasa kebencian dari masyarakat yang membaca status yang diunggah oleh Kustawa Esye.

"Ada dugaan status yang diunggah patut diduga sebagai bentuk sentimen pribadi dan hinaan yang menganggu perasaan, privasi dan rasa keadilan (pelapor)," lanjut Gandien.

Pihaknya sudah melengkapi bukti berupa salinan status akun facebook milik Kustawa Esye.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa Esye belum memberikan respons sama sekali menyangkut pelaporan ke DKPP dan ke pihak kepolisian.

Saat ditemui ke sekertariat Panwaslu, salah satu staf Panwaslu, Argo, mengatakan Kustawa Esye tengah berada di Jakarta. "Lagi ada di Jakarta, rakor," jawab staf tersebut.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6497 seconds (0.1#10.140)