Gara-gara Ujaran Kebencian, Ketua Panwaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 12 Desember 2017 - 16:22 WIB
Gara-gara Ujaran Kebencian,...
Gara-gara Ujaran Kebencian, Ketua Panwaslu Karanganyar Dilaporkan ke DKPP
A A A
KARANGANYAR - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) resmi dilaporkan Forum Komunikasi Masyatakat Karanganyar (Formaska) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Bawaslu Jawa Tengah. Pelaporan sudah dilakukan pada hari Sabtu (9/12/2017).

Sekretaris Formaska Karanganyar Gandien Sutarwa sebagai salah satu pelapor mengatakan, pelaporan Ketua Panwaslu Karanganyar pada pihak DKPP Bawaslu Jawa Tengah dipicu status Kustawa Esye di jejaring sosial, Facebook.

Menurut Gandien, seharusnya sebagai Ketua Panwaslu, Kustawa bisa bersikap bijak dengan tidak mengunggah status yang bisa berpotensi menimbulkan polemik di wilayah Kabupaten Karanganyar. Apalagi ada salah satu unggahan statusnya terkait masalah pilkada.

"Seharusnya beliaunya sebagai salah satu anggota dari penyelenggara pemilu. Apalagi Ketua Panwaslu, jangan membuat polemik yang bisa menganggu situasi dan kondisi di kabupaten Karangangar. Terlebih lagi saat ini jelang pilkada Karanganyar," tutur Gandien kepada media, Selasa (12/12/2017).

Selain melaporkan ke DKPP Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga mengadu ke kepolisian terkait ujaran kebencian yang diduga dilakukan Kustawa Esye melalui akun facebook miliknya.

"Untuk pelaporan ke pihak kepolisian sudah dilakukan di Polres Karanganyar," lanjut Gansien.

Dasar pelaporan dilakukan karena telah mengunggah beberapa status pada akun facebooknya. Dimana status tersebut secara langsung maupun tidak langsung dianggap telah menyinggung perasaan dan penghinaan atau patut diduga sebagai bentuk ujaran kebencian.

Akibat unggahan status itu, pihaknya merasa dicemarkan nama baik dan privasi, baik secara pribadi maupun bersama di hadapan public. Imbasnya bisa menimbulkan rasa kebencian dari masyarakat yang membaca status yang diunggah oleh Kustawa Esye.

"Ada dugaan status yang diunggah patut diduga sebagai bentuk sentimen pribadi dan hinaan yang menganggu perasaan, privasi dan rasa keadilan (pelapor)," lanjut Gandien.

Pihaknya sudah melengkapi bukti berupa salinan status akun facebook milik Kustawa Esye.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Karanganyar Kustawa Esye belum memberikan respons sama sekali menyangkut pelaporan ke DKPP dan ke pihak kepolisian.

Saat ditemui ke sekertariat Panwaslu, salah satu staf Panwaslu, Argo, mengatakan Kustawa Esye tengah berada di Jakarta. "Lagi ada di Jakarta, rakor," jawab staf tersebut.
(rhs)
Berita Terkait
Rasis dan Nistakan Agama,...
Rasis dan Nistakan Agama, Abu Janda Juga Dilaporkan ke Polres Karanganyar
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Semangat Revisi UU ITE...
Semangat Revisi UU ITE Harus Kedepankan Rasa Keadilan
Banyak Pasal Multitafsir,...
Banyak Pasal Multitafsir, Pemerintah Didesak untuk Revisi UU ITE
Revisi UU ITE Tak Perlu...
Revisi UU ITE Tak Perlu Perppu, Pengamat: Ketidakadilan Itu Bersumber dari Aparat Penegak Hukum
Tim Kajian UU ITE Minta...
Tim Kajian UU ITE Minta Pendapat Anita Wahid hingga Deddy Corbuzier
Berita Terkini
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
40 menit yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
50 menit yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
1 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
1 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
2 jam yang lalu
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas SDM, Gubernur Kalteng Gagas Program Satu Rumah Satu Sarjana
2 jam yang lalu
Infografis
Jerman Kehabisan Senjata...
Jerman Kehabisan Senjata untuk Dipasok ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved