Pemprov Sumut Raih Penghargaan Peduli HAM

Senin, 11 Desember 2017 - 16:54 WIB
Pemprov Sumut Raih Penghargaan...
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Peduli HAM
A A A
SOLO - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, Tengku Erry menerima penghargaan atas upayanya mendorong kabupaten/kota untuk terus peduli Hak Asasi Manusia (HAM). Selain Sumut, kabupaten Deliserdang juga turut menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan yang diterima Tengku Erry diserahkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Y Laoly pada acara peringatan Hari HAM se-Dunia ke-69 yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Hotel Sunan Solo, Minggu (10/12/2017).

Usai menerima penghargaan, Tengku Erry mengatakan, Pemprov Sumut terus berupaya mendukung komitmen pemerintah mengawasi dan memajukan HAM khususnya di Provinsi Sumut. “Diharapkan ke depan seluruh kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara ikut mendukung dan segera menjalankan RANHAM (Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia) yang telah diamanatkan dalam konstitusi," sebut Erry.

Selain Pemprov Sumut, penghargaan serupa juga diraih Pemkab Karo dan Padang Lawas. Khusus Kota Gunung Sitoli berhasil meraih piala dan piagam penghargaan sebagai Kota Peduli HAM.

Presiden Jokowi mengatakan, para pembuat kebijakan, para politisi, para birokrat, para pemimpin sosial, dan para pengusaha harus bisa melihat keadaan dari pandangan dan sisi kepentingan masyarakat bawah. Maka dari itu, penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara harus terus-menerus ditingkatkan.

"Selain hak-hak sipil dan hak-hak politik, kita juga harus menjamin hak-hak sosial, hak-hak ekonomi, dan kultural yang akan mempengaruhi hak politik warga negara,” kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan kebijakan yang baik bukan tentang seberapa banyak yang sudah dilakukan pemerintah, tetapi seberapa banyak manfaat yang dirasakan masyarakat. Prinsip ini menjadi alasan Jokowi selalu blusukan guna menyerap aspirasi.

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengatakan pemerintah daerah agar segera menjalankan RANHAM guna mendukung komitmen pemerintah dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM.

Berdasarkan catatan pada 2017, aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52.26 persen. Pada akhir tahun ini, Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM Daerah hingga mencapai 100 persen.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8185 seconds (0.1#10.140)