Berburu Ikan di Natuna

Senin, 11 Desember 2017 - 08:00 WIB
Berburu Ikan di Natuna
Berburu Ikan di Natuna
A A A
MENGANDALKAN semburat jingga Matahari, Wahab memilah-memilah ikan dari kotak es di perahu mungilnya. Meski sudah tidak terlalu terang, pria paruh baya itu masih dapat mengenali satu per satu jenis ikan hasil tangkapan di Laut Natura Utara. Di bibir dermaga, istrinya telah menyiapkan ember untuk membawa ikan tongkol, kakap, dan kerapu ke pengepul yang ada di Pelabuhan Pring, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.

Kebanyakan hasil tangkapan adalah ikan tongkol. "Ukuran satu kilogram sekarang dihargai sekitar Rp25 ribu," ujar pria ini saat berbincang dengan SINDO Weekly, Senin (4/12/2107) pekan lalu. Sebagian besar nelayan di pelabuhan yang dikelola Dinas Perikanan Kabupaten Natuna itu memang mengincar ikan-ikan permukaan, seperti tongkol dan kembung. Teknik menangkapnya pun masih konvensional dengan melempar satu atau dua alat pancing bermata kail banyak.

Teman Wahab, Haryadi, mengatakan nelayan di Natuna yang menggunakan kapal berukuran 1–3 gross ton (GT) hanya berlayar sejauh 7–10 mil. Seorang diri pula melawan ombak. Apalagi, saat musim utara ini, mereka tidak berani melaut terlalu jauh karena angin kencang dan ombak yang tinggi. Waktu berlayar pun hanya satu hari: pergi pagi, sore sudah pulang. Perbekalan bahan bakar hanya satu dirigen solar dan es batu dalam 2–3 kotak es. "Modalnya sekitar Rp200 ribu," ucapnya.

Beda cerita jika berlayar untuk satu minggu. Para nelayan harus memboyong solar dan es batu minimal masing-masing sekitar satu ton. Jika dirupiahkan, modalnya sekitar Rp3–8 juta. Kapalnya pun berukuran 10–20 GT dengan awak kapal sekitar 5–7 orang. Jarak tempuh bisa mencapai 150 mil ke arah perbatasan Vietnam. Rata-rata mereka membawa pulang sekitar 8–10 ton ikan. "Hasil jual seluruh ikan bisa sampai Rp15 juta," ujarnya sambil memperbaiki alat pancing di atas kapal.

Laut Natuna Utara menjadi sumber kehidupan bagi seluruh nelayan di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Natuna. Sebelumnya, nelayan-nelayan asing kerap wara-wiri di sini. Namun, kebebasan itu berakhir di era Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Perempuan asal Pangandaran itu mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penghentian Sementara Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Bagaimana kondisi nelayan Natuna setelah ada regulasi tersebut? Apakah kesejahteraan mereka meningkat? Simak laporan selengkapnya di Majalah SINDO Weekly Edisi 41/VI/2017 yang terbit Senin (11/12/2017).

Berburu Ikan di Natuna
(amm)
Berita Terkait
Antisipasi Pelanggaran...
Antisipasi Pelanggaran di Laut Natuna, Wabup Minta KKP Tingkatkan Pengawasan
KKP Tangkap Lima Kapal...
KKP Tangkap Lima Kapal Asing I Perairan Natuna dan Sulawesi
Kerapu Natuna jadi Andalan...
Kerapu Natuna jadi Andalan Ekspor di Tengah Pandemi
Natuna Dibidik Jadi...
Natuna Dibidik Jadi KEK Kelautan, Menteri Trenggono: Akan Saya Sampaikan ke Pusat
Sempat Terjadi Perlawanan,...
Sempat Terjadi Perlawanan, KKP Tangkap Kapal Ilegal Asal Vietnam di Natuna
KKP Masih Sangar, 10...
KKP Masih Sangar, 10 Kapal Maling Ikan di Perairan Natuna Ditenggelamkan
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
1 jam yang lalu
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
2 jam yang lalu
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
11 jam yang lalu
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
11 jam yang lalu
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
12 jam yang lalu
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved