Bobol Minimarket Belasan Kali, Dua Bandit Digelandang Polisi
Sabtu, 09 Desember 2017 - 14:04 WIB
Bobol Minimarket Belasan Kali, Dua Bandit Digelandang Polisi
A
A
A
JAKARTA - Dua pelaku pembobolan minimarket dibekuk petugas Polres Jakarta Selatan. Kedua pelaku telah belasan kali membobol minimarket di Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku yang diringkus yakni, MM (23) dan AH (36) di Tebet. Menurut Bismo, pelaku yang dibekuk terlebih dahulu ialah MM saat beraksi di minimarket Tebet.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa linggis yang biasa dipergunakan untuk mencongkel pintu rolling door. Setelah berhasil mencongkel, pelaku langsung menggasak barang-barang berharga di minimarket tersebut.
Sedang pelaku berinisial AH, juga seorang pembobol minimarket yang biasa melakukan aksi pencurian itu dengan mempersenjatai diri pisau dan tang untuk membobol atap minimarket sasarannya.
"Pelaku AH membobol minimarket melalui plafon atasnya. Dia jebol dari situ. Pelaku kami tangkap usai beraksi di Tebet," ujar Bismo pada Sabtu (9/12/2017). Selain menangkap dua pembobol minimarket, petugas juga meringkus DS pelaku pencurian sepeda motor di Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, pelaku bermodalkan kunci letter T guna membuka kunci motor korbannya. "Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Bismo.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku yang diringkus yakni, MM (23) dan AH (36) di Tebet. Menurut Bismo, pelaku yang dibekuk terlebih dahulu ialah MM saat beraksi di minimarket Tebet.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa linggis yang biasa dipergunakan untuk mencongkel pintu rolling door. Setelah berhasil mencongkel, pelaku langsung menggasak barang-barang berharga di minimarket tersebut.
Sedang pelaku berinisial AH, juga seorang pembobol minimarket yang biasa melakukan aksi pencurian itu dengan mempersenjatai diri pisau dan tang untuk membobol atap minimarket sasarannya.
"Pelaku AH membobol minimarket melalui plafon atasnya. Dia jebol dari situ. Pelaku kami tangkap usai beraksi di Tebet," ujar Bismo pada Sabtu (9/12/2017). Selain menangkap dua pembobol minimarket, petugas juga meringkus DS pelaku pencurian sepeda motor di Mampang, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, pelaku bermodalkan kunci letter T guna membuka kunci motor korbannya. "Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata Bismo.
(whb)