TNI AL Amankan Kapal Tanpa Awak Pembawa Rokok Ilegal
A
A
A
PINANG - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Karimun (TBK) menyita kapal KM Fadli tak bertuan bermuatan rokok ilegal di sekitar Perairan Penyalai, Tanjungbalai Karimun, Selasa (5/12/2017). Kapal itu membawa rokok ilegal sebanyak 190 bal diduga dibawa dari Batam.
Keberhasilan Tim WFQR IV Lanal TBK ini karena informasi yang diterima dari masyarakat tentang kapal kandas bermuatan barang mencurigakan di sekitar Perairan Penyalai. Selanjutnya, Lanal TBK segera melakukan pengecekan menggunakan Patkamla Combat Boat Karimun dan berhasil menemukan sebuah kapal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Fadly Rhamadan dengan tanda berwarna coklat, berbobot 5-10 GT dan termasuk dalam jenis kapal angkut barang.
"Kita juga menangkap kapal tak bertuan pembawa rokok ilegal sebanyak 190 bal di perairan Karimun," kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno di Tanjungpinang, Kamis (7/12/2017).
Dia menuturkan, kapal tersebut diamankan pada posisi 0° 31’ 57” Lintang Utara dan 103° 17’ 19” Bujur Timur berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh oleh Lanal Tanjungbalai Karimun.
Kapal tersebut diamankan dalam posisi kandas ditinggal oleh nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Saat ini, kata dia, kapal dan muatan telah diamankan markas komando Pangakalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang untuk diperiksa.
"Ini merupakan modus baru kejahatan penyelundupan, kapal ditinggal dengan muatannya," ujar Eko.
Atas temuan ini, pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat selama 40 hari sejak ditemukan. Kalau ada masyarakat yang mengaku miliknya, pihaknya akan memverifikasinya terlebih dulu. Namun, selama waktu yang ditentukan tidak ada yang mengaku memilikinya, petugas akan menyerahkan ke kantor lelang.
Eko menegaskan pihaknya akan terus berupaya menekan semua jenis kejahatan dan penyelundupan di wilayah kerja Lantamal IV. "Kita juga akan berkoordinasi dengan aparat lain untuk bersama-sama menekan aksi kejahatan di laut," tutup Eko.
Keberhasilan Tim WFQR IV Lanal TBK ini karena informasi yang diterima dari masyarakat tentang kapal kandas bermuatan barang mencurigakan di sekitar Perairan Penyalai. Selanjutnya, Lanal TBK segera melakukan pengecekan menggunakan Patkamla Combat Boat Karimun dan berhasil menemukan sebuah kapal.
Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kapal tersebut bernama KM Fadly Rhamadan dengan tanda berwarna coklat, berbobot 5-10 GT dan termasuk dalam jenis kapal angkut barang.
"Kita juga menangkap kapal tak bertuan pembawa rokok ilegal sebanyak 190 bal di perairan Karimun," kata Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno di Tanjungpinang, Kamis (7/12/2017).
Dia menuturkan, kapal tersebut diamankan pada posisi 0° 31’ 57” Lintang Utara dan 103° 17’ 19” Bujur Timur berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh oleh Lanal Tanjungbalai Karimun.
Kapal tersebut diamankan dalam posisi kandas ditinggal oleh nahkoda dan anak buah kapal (ABK). Saat ini, kata dia, kapal dan muatan telah diamankan markas komando Pangakalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Tanjungpinang untuk diperiksa.
"Ini merupakan modus baru kejahatan penyelundupan, kapal ditinggal dengan muatannya," ujar Eko.
Atas temuan ini, pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat selama 40 hari sejak ditemukan. Kalau ada masyarakat yang mengaku miliknya, pihaknya akan memverifikasinya terlebih dulu. Namun, selama waktu yang ditentukan tidak ada yang mengaku memilikinya, petugas akan menyerahkan ke kantor lelang.
Eko menegaskan pihaknya akan terus berupaya menekan semua jenis kejahatan dan penyelundupan di wilayah kerja Lantamal IV. "Kita juga akan berkoordinasi dengan aparat lain untuk bersama-sama menekan aksi kejahatan di laut," tutup Eko.
(rhs)