Tak Miliki Izin Lingkungan, TPA Milik Pemda Cemari Sungai

Kamis, 07 Desember 2017 - 12:21 WIB
Tak Miliki Izin Lingkungan,...
Tak Miliki Izin Lingkungan, TPA Milik Pemda Cemari Sungai
A A A
MATRA - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Pemda di Dusun Petunggu, Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), Sulawesi Barat ternyata tak punya izin lingkungan.

TPA yang beroperasi selama bertahun-tahun ini, selain tak mengantongi izin lingkungan, juga diduga telah mencemari air Sungai Petunggu yang sehari-harinya digunakan warga sekitar.

Sementara Pihak Dinas Lingkungan Hidup berdalih, kurangnya anggaran menjadi salah satu faktor izin lingkungan TPA hingga tahun ini tidak diurus. Dinas lingkungan hidup juga membantah TPA telah mencemari Sungai Petunggu.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Jamal Said, setiap saat sampah di TPA Petunggu selalu ditimbun, meski fakta sebenarnya sampah terlihat berserakan.

"Pengolahan TPA baru diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup tahun ini, namun karena keterbatasan anggaran TPA tersebut sejak tahun 2014 tak mengantongi izin lingkungan. Rencana pengurusan izin lingkungan baru akan dianggarkan di tahun 2018 mendatang," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Pengolahan Sampah dan...
Pengolahan Sampah dan Rendahnya Kesadaran Jadi Masalah Serius
Rayakan HPSN, Kemkominfo...
Rayakan HPSN, Kemkominfo Ajak Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Sampah Elektronik di...
Sampah Elektronik di Indonesia Diprediksi Tembus 4,4 Juta Ton, Begini Cara Mengatasinya
Horor! 100 Ton Sampah...
Horor! 100 Ton Sampah Menumpuk di Kali Jambe Bekasi
Saset Jadi Penyumbang...
Saset Jadi Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia
Kasus Penumpukan Sampah...
Kasus Penumpukan Sampah yang Mengganggu Warga
Berita Terkini
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pengusutan Tuntas Kematian Sutrimo
8 menit yang lalu
Pemprov DKI Targetkan...
Pemprov DKI Targetkan Metode Open Dumping di TPST Bantargebang Berakhir 2029
50 menit yang lalu
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
2 jam yang lalu
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
2 jam yang lalu
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
2 jam yang lalu
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved