Pemprov DKI Pastikan Dana Operasional RT/RW Bermanfaat

Kamis, 07 Desember 2017 - 07:18 WIB
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Dana Operasional RT/RW Bermanfaat
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta memastikan penggunaan dana operasional RT/RW tepat sasaran dengan pertanggung jawaban. Peningkatan operasional RT/RW tidak boleh membebankan dan harus lebih manusiawi dalam pelaporannya.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, selama 18 bulan berkeliling bertemu RT/RW di seluruh wilayah Jakarta, termasuk ayah kandung sendiri yang mejabat sebagai RT, banyak mendengar keluhan bahwa laporan pertanggung jawaban yang dikenakan bagi operasional RT/RW sangat membebani. Salah satu contohnya lampiran kuitansi yang banyak tidak ditemukan di toko kelontong kecil dan bahkan bila ada lampiran kuitansi yang melebihi dana operasional, mereka malah menanggung dengan kantongnya sendiri.

"Kita tetap ingin dorong transparansi. Tetap ada pertanggung jawaban tapi dalam bentuk yang dimanusiakan. Biro Tata Pemerintahan lagi menyusun, jangan spekulatif dahulu," kata Sandiaga di Balai kota DKI Jakarta pada Rabu, 6 Desembver 2017 kemarin.

Sandiaga menjelaskan, peningkatan operasional RT/RW yang berkisar diangka Rp2-2,5 juta itu bukan seberapa bila dibandingkan dengan laporan permasalahan yang ada di wilayahnya. Menurutnya, RT/RW merupakan garda terdepan pengayom masyarakat yang harus disetarakan dengan Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) seperti yang dikeluhkan RT/RW bila laporan pertanggung jawabannya tidak sesulit RT/RW.

Sandiaga meminta masyarakat bersabar dengan aturan pertanggung jawaban operasional yang tengah diproses sekaligus sebagai pembentukan payung hukumnya. Dia ingin aturan tersebut bukan hanya pertanggungjawabannya, bukan hanya besarannya. Tetapi tentang bagaimana pola pembinaan warga, pola interaksi antara Pemprov dengan mereka.

"Nanti saya beri masukan ke pak Anies juga. Intinya kami ingin mengembalikan bahwa mereka (RT/RW) ini dimanusiakan," ungkapnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Sumarsono menuturkan, Kemendagri tidak pernah mengatur sejauh mekanisme laporan pertanggung jawaban dana operasional RT/RW. Terpenting, setiap kali pengeluaran operasional satu sen pun harus dipertanggung jawabkan. Sebab, kata dia, dana operasional itu bersumber dari APBD yang jelas uang rakyat.

"Bentuknya bisa lembar kuitansi bisa laporan apapun namanya. Gaji ada kuitansi kok. apalagi uang negara. Yang jelas pengertian LPJ itu bukan dihapus tapi disederhanakan dalam bentuk lain," ungkap pria yang akrab disapa Soni di Balai Kota.
(whb)
Berita Terkait
Anies Lantik 12 Pejabat...
Anies Lantik 12 Pejabat Tinggi di Pemprov DKI
Anies Ganti 2 Wali Kota...
Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Dua Wajah Anies di Pusaran...
Dua Wajah Anies di Pusaran Reklamasi
Anies Baswedan Dapat...
Anies Baswedan Dapat Penghargaan Lagi, Pemprov DKI Raih Top Digital Awards 2020
7 Aksi Anies Baswedan...
7 Aksi Anies Baswedan di Forum Internasional Tahun 2021
Gubernur Anies Dikabarkan...
Gubernur Anies Dikabarkan Sakit Parah, Begini Kata Wakilnya Riza Patria
Berita Terkini
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
37 menit yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
1 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
1 jam yang lalu
Polisi Tangkap Peneror...
Polisi Tangkap Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel, Ini Identitasnya
2 jam yang lalu
Sengketa Berakhir, Warek...
Sengketa Berakhir, Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS SMA/SMK Triguna
3 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved