AP I Akui Ada Pengosongan Lahan Terdampak Proyek NYIA
A
A
A
SLEMAN - Manajer Proyek NYIA PT Angkasa Pura I Yogyakarta Sujiastono mengakui ada pengosongan lahan di lokasi terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Selain rumah, pohon yang ada di lokasi juga ditumbangkan.
Namun, yang dirobohkan hanya rumah yang sudah kosong. "Untuk pencongkelan rumah yang masih ada penghuninya, dilakukan sebagai shock therapy saja," katanya seusai pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY di Kantor PT Angkasa Pura I Yogyakarta di Jalan Laksda Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (6/12/2017).
Sujiastono menambahkan, hingga saat ini masih ada lima rumah yang masih dihuni warga setempat. Pihaknya tetap akan melakukan tindakan persuasif agar warga tersebut dengan sendirinya mau meninggalkan rumahnya.
"Ini juga demi kebaikan warga, sebab dengan sudah tidak ada listrik dan pepohonan di sekitar lokasi, tentunya tidak nyaman. Jika tetap bertahan, jika mereka sakit atau terjadi kasus kriminal kami tidak bertanggung jawab."
Soal rencana pengosongan lanjutan, Sujiastono menegaskan pengosongan terus akan berlanjut. Namun, waktunya belum ditentukan. Pihaknya juga akan melakukan prosedur yang ada, yaitu adanya pemberitahuan dan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. "Tidak ada perintah penghentian, proyek bandara tetap jalan terus," tegasnya.
Ditanya soal adanya intimidasi, Sujiastono membantah. Justru sebaliknya warga memprovokasi aparat untuk melakukan tindakan kepada warga yang tetap menolak. Untungnya aparat tidak terpancing.
Sementara, Asisten ORI DIY Dahlena mengatakan setelah melakukan klarifikasi terkait pengosongan lahan, pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Apalagi selain pengosongan lahan, juga ada laporan tentang intimidasi dan pemutusan aliran listrik di rumah warga yang menolak pembangunan bandara.
“Karena itu, setelah dari tempat ini, kami juga akan melakukan klarifikasi kepada PLN, Polres Kulon Progo, dan Pemkab Kulon Progo, termasuk akan langsung ke lapangan (lokasi) pembangunan bandara," katanya.
Namun, yang dirobohkan hanya rumah yang sudah kosong. "Untuk pencongkelan rumah yang masih ada penghuninya, dilakukan sebagai shock therapy saja," katanya seusai pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY di Kantor PT Angkasa Pura I Yogyakarta di Jalan Laksda Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY, Rabu (6/12/2017).
Sujiastono menambahkan, hingga saat ini masih ada lima rumah yang masih dihuni warga setempat. Pihaknya tetap akan melakukan tindakan persuasif agar warga tersebut dengan sendirinya mau meninggalkan rumahnya.
"Ini juga demi kebaikan warga, sebab dengan sudah tidak ada listrik dan pepohonan di sekitar lokasi, tentunya tidak nyaman. Jika tetap bertahan, jika mereka sakit atau terjadi kasus kriminal kami tidak bertanggung jawab."
Soal rencana pengosongan lanjutan, Sujiastono menegaskan pengosongan terus akan berlanjut. Namun, waktunya belum ditentukan. Pihaknya juga akan melakukan prosedur yang ada, yaitu adanya pemberitahuan dan surat peringatan (SP) 1 hingga 3. "Tidak ada perintah penghentian, proyek bandara tetap jalan terus," tegasnya.
Ditanya soal adanya intimidasi, Sujiastono membantah. Justru sebaliknya warga memprovokasi aparat untuk melakukan tindakan kepada warga yang tetap menolak. Untungnya aparat tidak terpancing.
Sementara, Asisten ORI DIY Dahlena mengatakan setelah melakukan klarifikasi terkait pengosongan lahan, pihaknya masih perlu melakukan klarifikasi kepada pihak terkait. Apalagi selain pengosongan lahan, juga ada laporan tentang intimidasi dan pemutusan aliran listrik di rumah warga yang menolak pembangunan bandara.
“Karena itu, setelah dari tempat ini, kami juga akan melakukan klarifikasi kepada PLN, Polres Kulon Progo, dan Pemkab Kulon Progo, termasuk akan langsung ke lapangan (lokasi) pembangunan bandara," katanya.
(zik)