Bantul Darurat Bencana, DPRD-Camat Ngelencer ke Palembang dan Makassar

Senin, 04 Desember 2017 - 17:36 WIB
Bantul Darurat Bencana, DPRD-Camat Ngelencer ke Palembang dan Makassar
Bantul Darurat Bencana, DPRD-Camat Ngelencer ke Palembang dan Makassar
A A A
BANTUL - Di tengah bencana yang melanda Kabupaten Bantul, puluhan wakil rakyat di DPRD Bantul dan puluhan camat di kabupaten paling selatan di wilayah DIY ini justru ngelencer ke luar Jawa. Padahal hingga saat ini Bantul masih dalam status tanggap darurat bencana.

Plt Sekertaris DPRD Bantul, Helmi Jamharis menjelaskan, puluhan anggota DPRD Bantul selama empat hari mulai Senin (4/12/2017) hingga Kamis (7/12/2017) melakukan kunjungan kerja ke Palembang dan Makassar. “Dari 44 anggota Dewan, ada enam yang tidak berangkat,” terangnya, Senin (4/12/2017).

Mereka tergabung dalam pansus satu hingga empat. Pansus satu akan belajar tentang pengelolaan zakat, pansus dua tentang penyertaan modal, pansus tiga membahasa tetang pencemaraan limbah cair dan pansus 4empat tentang pelimpahan pendidikan dari kabupaten ke provinsi. “Pansus satu hingga tiga melakukan kunjungan ke Pemkot Palembang, sementara Pansus empat ke Pemkot Makassar,” tegas mantan Camat Dlingo, Bantul ini.

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Assek I Pemkab Bantul ini, anggaran yang dikeluarkan oleh negara terkait kunjungan ini sekitar Rp500 juta. Angka itu sudah mencakup untuk biaya tiket 38 anggota dewan yang berangkat termasuk akomodasi dan uang sakunya.

Namun jumlah ini belum termasuk anggaran untuk 17 camat yang menyertai dan 16 staf sekwan yang juga mengikuti kunjungan. “Memang camat juga diajak sekaligus untuk belajar pengelolan zakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut Helmi tak menampik jika sebenarnya agenda kunjungan kerja tersebut bisa ditunda atau diubah jadwalnya mengingat kondisi Bantul sedang terkena musibah. Meski begitu, lanjutnya, penundaan atau perubahan jadwal itu tidak bisa dilakukan Sekwan tanpa ada permintaan dari Dewan.

“Sekwan sifatnya hanya memfasilitasi. Kalau sudah diputuskan oleh rapat DPRD kita tidak bisa menolak,” terangnya. Perubahan jadwal kunjungan bisa saja dilakukan namun atas permintaan alat kelengkapan Dewan. ”Itu (perubahan jadwal) pernah terjadi,” terangnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5303 seconds (0.1#10.140)