Panwaslu Makassar Dinilai Tak Profesional

Minggu, 03 Desember 2017 - 22:48 WIB
Panwaslu Makassar Dinilai Tak Profesional
Panwaslu Makassar Dinilai Tak Profesional
A A A
JAKARTA - Tindakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Makassar yang merilis enam Aparatur Sipil Negara (ASN) ke media dengan tudingan melakukan politik praktis dinilai tidak tepat dan kurang profesional.

Direktur Eksekutif Parameter Indonesia Adi Prayitno mengatakan, tindakan Panwaslu tersebut dianggap bentuk karut-marutnya rekrutmen penyelenggara pilkada.

Menurutnya, Panwaslu yang seharusnya netral dianggap terlalu jauh melampaui kewenangannya. "Tentu ini fatal dan bisa memancing keributan," ujar Adi saat dihubungi SINDOnews, Minggu (3/12/2017).

Adi menganggap, tindakan Panwaslu Makassar merilis nama-nama ASN yang terindikasi ikut politik praktis bukan kewenangan panwas. Apalagi, rilis nama-nama itu belum terkonfirmasi kebenarannya.

Menurut Adi, Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan 'Danny' Pomanto telah mengeluarkan SK Wali Kota No.060/32/Ortala/XI/2017 tentang Netralitas ASN dalam Pilkada 2018 per tanggal 20 November 2017.

Terlebih lagi, SK yang mengatur mengenai tahapan pilkada belum dimulai. Sehingga, tindakan Panwas itu dianggap ngawur dan tak profesional. "Panwas yang tak profesional seperti itu harus diberikan sanksi. Jika perlu langsung dipecat saja," tandasnya.

Sebelumnya, Panwaslu Makassar merilis sedikitnya enam nama ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar diduga melanggar aturan terkait larangan terlibat dalam politik praktis. (Baca Juga: Sekretaris Kesbangpol Makassar Bantah Tudingan Panwaslu, Ada Apa(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8397 seconds (0.1#10.140)